Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aktivitas yang Bisa Dilakukan di Puncak Tinambung selain Berkemah, Simak 3 Larangan bagi Pengunjung

Tentunya, banyak hal yang bisa dilakukan untuk bisa menikmati indahnya nuansa sejuk dari Puncak Tinambung ini.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
Suasana ngecamp di Kawasan Hutan Pinus Puncak Tinambung, Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7/2020). Puncak Tinambung Bissoloro ini berada pada ketinggian sekitar 1500 mdpl dan berjarak sekitar 30 kilometer dari kota Sungguminasa Gowa. Pemandangan alamnya indah dan eksotik, dengan hawa sejuk. Selain keindahan itu, Bissoloro menyuguhkan pemandangan hutan pinus yang rimbun dan asri. Suasana dan pemandangan matahari terbenam dari Bissoloro jelas terpampang indah mewarnai lereng gunung sejauh mata memandang. Dari puncak tinambung ini, pengunjung dapat melihat empat kabupaten kota selaligus. Yakni Jeneponto, Takalar, Sungguminasa, dan Makassar. 

Berkunjung ke tempat wisata tentunya perlu memperhatikan sederet larangan yang tak boleh dilakukan.

Pasalnya, tempat wisata merupakan salah satu kawasan yang perlu dijaga dan dilindungi.

Di Puncak Tinambung, Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa terdapat larangan yang dipajang di tengah-tengah hutan pinus dan mudah dibaca oleh pengunjung.

Suasana ngecamp di Kawasan Hutan Pinus Puncak Tinambung, Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7/2020). Puncak Tinambung Bissoloro ini berada pada ketinggian sekitar 1500 mdpl dan berjarak sekitar 30 kilometer dari kota Sungguminasa Gowa. Pemandangan alamnya indah dan eksotik, dengan hawa sejuk. Selain keindahan itu, Bissoloro menyuguhkan pemandangan hutan pinus yang rimbun dan asri. Suasana dan pemandangan matahari terbenam dari Bissoloro jelas terpampang indah mewarnai lereng gunung sejauh mata memandang. Dari puncak tinambung ini, pengunjung dapat melihat empat kabupaten kota selaligus. Yakni Jeneponto, Takalar, Sungguminasa, dan Makassar.
Suasana ngecamp di Kawasan Hutan Pinus Puncak Tinambung, Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7/2020). (TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR)

Berikut ini deretan larangannya:

1. Dilarang Buat Perapian

Setiap menyambangi kawasan hutan, pastinya api adalah sesuatu yang tak diperbolehkan.

Pasalnya, perapian yang dibuat menggunakan kayu bakar dan dinyalakan di tengah-tengah hutan bisa memicu kebakaran.

Terlebih lagi jika cuaca sedang tak lembab dan kering.

Olehnya itu usahakan membawa kompor portable ketimbang membuat perapian di tengah-tengah hutan.

2. Menebang Pohon

Tentu hal ini sangat tak diperbolehkan.

Pasalnya menebang pohon sama saja memberi cedera pada pohon pinus yang terlindungi.

Terlebih Desa Bissoloro ini sudah merupakan kawasan destinasi wisata dan hutan yang dilindungi.

Suasana ngecamp di Kawasan Hutan Pinus Puncak Tinambung, Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7/2020). Puncak Tinambung Bissoloro ini berada pada ketinggian sekitar 1500 mdpl dan berjarak sekitar 30 kilometer dari kota Sungguminasa Gowa. Pemandangan alamnya indah dan eksotik, dengan hawa sejuk. Selain keindahan itu, Bissoloro menyuguhkan pemandangan hutan pinus yang rimbun dan asri. Suasana dan pemandangan matahari terbenam dari Bissoloro jelas terpampang indah mewarnai lereng gunung sejauh mata memandang. Dari puncak tinambung ini, pengunjung dapat melihat empat kabupaten kota selaligus. Yakni Jeneponto, Takalar, Sungguminasa, dan Makassar.
Suasana ngecamp di Kawasan Hutan Pinus Puncak Tinambung, Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7/2020).  (TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR)

3. Buang Air sembarangan

Jika merasa kebelet karena ingin buang air kecil atau besar tentu jangan di tengah hutan.

Karena pengelola telah menyiapkan toilet umum yang bisa digunakan pengunjung.

Dari seluruh larangan tersebut dimaksudkan untuk tetap menjaga lingkungan.

Hal itu disebutkan salah satu pengelola, Muhammad Aghun kepada Tribun Timur.

"Kita harus sama-sama menjaga hutan kita ini, agar tetap bisa di nikmati oleh anak cucu kelak," jelasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved