Aktivitas yang Bisa Dilakukan di Puncak Tinambung selain Berkemah, Simak 3 Larangan bagi Pengunjung
Tentunya, banyak hal yang bisa dilakukan untuk bisa menikmati indahnya nuansa sejuk dari Puncak Tinambung ini.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Puncak Tinambung Bissoloro Kabupaten Gowa terkenal karena merupakan kawasan hutan pinus juga area perkemahan.
Namun apa saja yang bisa dilakukan di tempat wisata ini selain berkemah?
Tentunya, banyak hal yang bisa dilakukan untuk bisa menikmati indahnya nuansa sejuk dari Puncak Tinambung ini.
Misalnya berpiknik atau bertamasya, kegiatan ini bisa mengajak keluarga ataupun sahabat.
• Lepas Penat di Puncak Tinambung, Spot Melihat Indahnya Bias-bias Matahari Terbenam
• 3 Spot Menarik Menikmati Puncak Tinambung di Gowa, Hutan Pinus hingga Air Terjun

Pengunjung pun bisa memesan vila yang disewakan.
Harganya pun variatif mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu per hari.
Vila tersebut dikelola langsung oleh warga sekitar, dengan memberikan fasilitas lengkap seperti kamar, dapur dan toilet.
Biasanya vila itu juga digunakan para mahasiswa untuk mengadakan berbagai kegiatan seperti pengkaderan.
Hal itu diungkapkan, Jauhari, wanita paruh baya yang memiliki warung di dekat Puncak Tinambung dan juga menjaga vila keluarganya.
"Fasilitas itu sudah lengkap sekali, itu sudah bisa menampun sampai 50 orang," tuturnya saat menjelaskan vila yang dijaganya.
Ia pun mengungkapkan sebagian besar penyewanya adalah keluarga.
"Apalagi selama masa pandemi ini, memang lebih banyak keluarga yang reservasi," tuturnya.
Selain berkemah juga atau menyewa vila, jika ingin lebih hemat bisa menikmati saja nuansa alamnya.
Dengan sajian kopi yang tersedia di beberapa warung sekitar.
• Rekomendasi Rute Menuju Puncak Tinambu Bissoloro, Destinasi Wisata di Kabupaten Gowa
• Hutan Pinus Puncak Tinambung Rekomendasi Tempat Camping di Gowa, Ada Paket Perkemahan
Larangan bagi Pengunjung
Berkunjung ke tempat wisata tentunya perlu memperhatikan sederet larangan yang tak boleh dilakukan.
Pasalnya, tempat wisata merupakan salah satu kawasan yang perlu dijaga dan dilindungi.
Di Puncak Tinambung, Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa terdapat larangan yang dipajang di tengah-tengah hutan pinus dan mudah dibaca oleh pengunjung.

Berikut ini deretan larangannya:
1. Dilarang Buat Perapian
Setiap menyambangi kawasan hutan, pastinya api adalah sesuatu yang tak diperbolehkan.
Pasalnya, perapian yang dibuat menggunakan kayu bakar dan dinyalakan di tengah-tengah hutan bisa memicu kebakaran.
Terlebih lagi jika cuaca sedang tak lembab dan kering.
Olehnya itu usahakan membawa kompor portable ketimbang membuat perapian di tengah-tengah hutan.
2. Menebang Pohon
Tentu hal ini sangat tak diperbolehkan.
Pasalnya menebang pohon sama saja memberi cedera pada pohon pinus yang terlindungi.
Terlebih Desa Bissoloro ini sudah merupakan kawasan destinasi wisata dan hutan yang dilindungi.

3. Buang Air sembarangan
Jika merasa kebelet karena ingin buang air kecil atau besar tentu jangan di tengah hutan.
Karena pengelola telah menyiapkan toilet umum yang bisa digunakan pengunjung.
Dari seluruh larangan tersebut dimaksudkan untuk tetap menjaga lingkungan.
Hal itu disebutkan salah satu pengelola, Muhammad Aghun kepada Tribun Timur.
"Kita harus sama-sama menjaga hutan kita ini, agar tetap bisa di nikmati oleh anak cucu kelak," jelasnya.(*)