Tribun Makassar
Takalar Zona Merah, Bupati Minta Warga Tak Henti Terapkan Protokol Kesehatan
Orang nomor satu Pemkab Takalar itu mengingatkan jika wilayahnya sudah masuk zona merah penyebaran Virus Corona.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR -- Bupati Takalar, Syamsari Kitta mengingatkan masyarakat agar tak henti menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Virus Corona.
Orang nomor satu Pemkab Takalar itu mengingatkan jika wilayahnya sudah masuk zona merah penyebaran Virus Corona.
Ia meminta warga Takalar yang beraktivitas di Makassar selalu mengenakan masker jika keluar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan senantiasa cuci tangan.
"Takalar sudah masuk zona merah, ini sulit kita hindari karena daerah kita berbatasan langsung dengan Makassar yang sudah beberapa bulan lalu masuk zona merah," kata Syamsari kepada wartawan, Minggu (12/7/2020).
"Banyak warga kita yang beraktivitas di Makassar sehingga penularannya sulit kita hindari, untuk itu kewaspadaan kita harus senantiasa kita tingkatkan agar kita bisa terhindar dari Covid 19,” tambahnya.
Ia mengingatkan warga agar tidak menganggap enteng, apalagi beranggapan situasi sudah membaik.
Syamsari mengatakan, saat ini virus corona masih menjadi ancaman yang harus dihadapi.
Dengan mengikuti protokoler kesehatan, Syamsari mengaku, peluang untuk terkena “serangan” virus corona menjadi lebih kecil.
“Satu-satunya cara saat ini untuk bertahan dan tidak terpapar adalah mengikuti protokoler kesehatan dan senantiasa berdoa, karena kalau kita tidak tertib lagi maka kita khawatir ledakan positif bisa saja terjadi,” terang Syamsari.
Terkhusus untuk masjid, Syamsari pun mengingatkan agar masjid harus tetap menerapkan protokoler kesehatan.
Masjid harus dilengkapi dengan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun cair yang digunakan jemaah sebelum berwudhu.
“Jemaah masjid harus mengenakan masker dan menjaga jarak, cukuplah masjid-masjid yang ditutup karena ada jemaahnya terjangkit Covid 19 yang menjadi pelajaran, saya kira ini ikhtiar kita bersama dan kita berharap kondisi ini cepat berlalu,” ujar mantan anggota DPRD Sulsel dua periode itu.
Hingga Rabu (8/7/2020) pagi, total pasien yang dinyatakan positif Corona berjumlah 108 kasus di Kabupaten Takalar.
9 pasien menjalani perawatan di rumah sakit.
64 pasien menjalani isolasi, 34 pasien berhasil sembuh, serta pasien telah meninggal dunia.
Kemudian untuk pasien dalam pengawasan (PDP) jumlahnya mencapai 37 pasien di Kabupaten Takalar.
3 diantaranya telah meninggal dunia. 34 pasien dinyatakan sembuh.
Sementara orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 57 orang.(TribunTakalar.com)
Laporan Kontributor TribunTakalar.com @bungari95