Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LENGKAP Fatwa MUI tentang Sholat Idul Adha dan Cara Penyembelihan Hewan Kurban saat Pandemi Covid-19

Berikut Fatwa MUI tentang Sholat Idul Adha dan cara penyembelihan hewan Kurban saat Pandemi Covid-19!

Editor: Sakinah Sudin
freepik.com/Tribun Jateng - Tribunnews.com
Ilustrasi 

4. Panitia Kurban dan Lembaga Sosial yang bergerak di bidang pelayanan ibadah kurban perlu menjadikan fatwa ini sebagai pedoman.

5. Pemerintah perlu menjamin keamanan dan kesehatan hewan kurban, serta menyediakan sarana prasarana untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI tentang standar penyembelihan halal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Fatwa MUI soal Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban di Masa Pandemi Covid-19"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved