Update Corona Gowa
Sejumlah Pedagang Pasar Minasa Maupa Gowa Ditemukan Masih Tak Bermasker
Sejumlah pedagang pasar Minasa Maupa, Kabupaten Gowa ditemukan masih belum patuh memakai masker.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
"Intinya sebelum diterapkan kita terlebih dahulu kita akan sosialisasi. Kita harap ranperda ini bisa segara disahkan untuk diterapkan di Kabupaten Gowa," harapnya.
Sementara, Ketua DPRD Gowa Rafiuddin mengatakan, pihaknya akan mengatur jadwal sesuai dengan mekanisme yang ada.
Terlebih dahulu perda ini akan dibahas, kemudian dilanjutkan melalui rapat paripurna dengan agenda pandangan umum dan masuk pembahasan-pembahasan.
"Kita akan prioritaskan perda pakai masker ini supaya lebih cepat untuk kita sahkan," ujarnya.
Raperda wajib masker ini dibentuk karena sifatnya tiba-tiba yaitu karena adanya wabah.
Sehingga setelah wabah ini selesai maka akan dicabut kembali dengan mekanisme yang ada.
"Perda ini sifatnya sementara tidak pakai jangka waktu sekian tahun. Perda ini begitu kita melihat pandemi sudah selesai maka akan dicabut dengan mekanisme yang ada," ujarnya.
Ia pun berharap agar masyarakat dapat mentaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai langkah dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
Langkah yang digagas Pemkab Gowa ini pun diharapkan dapat menjadi contoh untuk diterapkan di kabupaten/kota yang dianggap sebagai wilayah episentrum penyebaran di Sulsel.
"Kita sudah mengedukasi masyarakat untuk memakai masker tapi banyak sekali yang masih bandel, tidak memperhatikan protokol kesehatan Makanya dengan perda ini masyarakat bisa lebih paham dan mentaati aturan yang ada," tegasnya. (TribunGowa.com)
Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95