Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Bone

Pasutri di Bone Positif Corona, Istri Anggota DPRD dan Suami Perwira Polisi

Dalam rilis yang dikeluarkan di website bone.go.id pada Jumat (10/7/2020) pukul 21.00 Wita ada dua warga Bone dinyatakan positif.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/KASWADI
Juru Bicara Tim Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bone, Yusuf 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Tim Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan tambahan kasus positif Covid-19.

Dalam rilis yang dikeluarkan di website bone.go.id pada Jumat (10/7/2020) pukul 21.00 Wita ada dua warga Bone dinyatakan positif.

Kasus ke-29 seorang laki-laki berinisial S (49) dan kasus ke-30 seorang perempuan berinisial M (47).

Keduanya beralamat di Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh keduanya merupakan suami-istri. Sang suami merupakan perwira anggota Polres Bone dan istrinya anggota DPRD Bone.

Pasien ke-30, M saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya dinyatakan positif Covid-19 bersama suaminya.

"Saya dan suami melakukan swab di Rumah Sakit Daya. Hasil swab dikirim secara online ke Tim PPC-19 Bone dan dinyatakan positif," katanya saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (11/7/2020).

Keduanya menjalani tes secara mandiri. Mereka hendak menghadiri pelantikan anaknya di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah.

Sebelum melakukan swab di RS Daya, keduanya menjalani rapid test pada Selasa (7/7/2020). Hasil rapid tes menunjukkan non-reaktif.

Namun, untuk masuk acara pelantikan di Akpol wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 berbasis swab.

Akhirnya keduanya pun melakukan swab di RS Daya pada Kamis (9/7/2020). Kemudian keluar hasilnya positif yang disampaikan melalui Tim PPC-19 Bone.

Pasien M mengaku kondisinya dalam keadaan sehat, tidak merasakan gejala apapun.

"Saya sehat, tidak batuk, tidak demam dan tidak ada flu," ujarnya.

Saat ini, ia dan suaminya sedang menjalani isolasi mandiri di Makassar.

Sementara Jubir PPC-19, Yusuf mengatakan, telah melacak kontak kedua pasien.

Untuk kontak pasien S, sebanyak 14 orang telah dilakukan rapid tes dan hasilnya negatif. Meski begitu, mereka diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Sementara untuk pasien M, sementara dilakukan pelacakan.

Yusuf menyampaikan tidak ada kontak erat pasien M dengan anggota DPRD Bone. Sebab, masih dalam proses reses.

Hingga sekarang jumlah warga Bone positif Covid-19 berjumlah 30 orang. 10 orang sedang menjalani isolasi dan perawatan. Sedangkan 20 orang telah dinyatakan sembuh.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved