Tribun Makassar
Legislator Makassar Sebut Ada Dugaan Suap Sistem PPDB Non Zonasi, Begini Pembelaan Kadis Pendidikan
Ajid menyatakan bahwa dalam prosesnya, ia banyak menerima aduan dari orang tua siswa terkait adanya pungutan liar (pungli) di sekolah.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said (Ajid) geram dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur non-zonasi yang baru saja dilaksanakan.
Ajid menyatakan bahwa dalam prosesnya, ia banyak menerima aduan dari orang tua siswa terkait adanya pungutan liar (pungli) di sekolah.
Ia menilai sistem tersebut tidak mampu menghilangkan pungli di sekolah.
Pendaftaran PPDB non-zonasi ini dilakukan via online selama tiga hari.
Jalur itu terdiri dari afirmasi atau untuk siswa dari keluarga tidak mampu, prestasi akademik, non-akademik, dan jalur perpindahan tugas orang tua-wali.
Ajid menjelaskan bahwa dari laporan yang ia terima, ada beberapa tenaga operator di sekolah tingkat SMP diduga menerima suap dari wali siswa agar bisa diloloskan di sekolah favorit.
Dengan bayaran senilai Rp 1 juta per-siswa, operator tersebut menjadikan PPDB online sebagai sumber pendapatan pribadi.
"Ini bukan sekadar laporan yang masuk ke saya tanpa dasar dan bukti, saya bisa sebut sekolah mana saja yang melakukan," katanya via pesan WhatsApp, Sabtu (11/7/2020).
Kemarin, kata Ajid Komisi D DPRD Makassar bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat di ruang paripurna DPRD, Jumat (10/7). Dalam rapat itu Ajid sangat geram.
"Kalau Bu Kadis ingin ngeles dari fakta ini, saya bisa katakan ini mungkin terjadi dihampir seluruh sekolah SMP yang ada di Makassar," tegas anggota fraksi PAN DPRD Makassar itu.
Iapun mengaku kecewa dengan kenyataan itu karena satu minggu sebelum PPDB online jalur non-zonasi dibuka, Ia bersama anggota komisi D lainnya menyempatkan waktu memantau seluruh kesiapan sekolah-sekolah.
Tujuannya, memastikan PPDB non-zonasi berjalan lancar tanpa ada yang melenceng dari aturan.
"Kami di komisi D sangat kecewa mendegar informasi ini. Kita capek-capek turun ke sekolah, ternyata pada akhirnya semua ini bisa diatur hanya dengan uang. Saya punya bukti transfer orang tua siswa kepada operator yang bertugas. Enam petugas operator di sekolah semua bermain," kata Ajid dengan wajah kecewa.
Kemarahan Ajid semakin memuncak saat rapat karena satu diantara anak anggota dewan tak lolos dalam seleksi PPDB online karena tidak memenuhi syarat, di tengah aksi suap yang dilakukan pihak sekolah.
"Anaknya anggota Komisi D ada yang tidak lolos. Jujur ya, seandainya kita ingin bermain dan membayar, dengan jumlah itu bisa-jaki. Cuma kita ini menghargai proses PPDB ini agar dilakukan secara jujur dan transparan," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Makassar, Amalia Malik mengakui potensi kecurangan itu bisa terjadi.
Hanya saja, katanya jika ada, maka hal itu bukan kesalahan instansi Dinas Pendidikan Makassar, tapi murni dilakukan oleh oknum yang ada di sekolah.
"Betul kecurangan itu bisa dilakukan dan dimainkan operator. Sebab operator yang menyeleksi dan memutuskan siapa yang lolos untuk dibawa ke dewan guru. Tentu hal-hal ini diluar dari jangkauan saya. Bahkan kadang data sudah masuk ke Disdik lalu ditarik lagi oleh sekolah," ujarnya kepada wartawan.
Jika betul ada hal demikian yang terjadi di lapangan dalam proses seleksi PPDB non-zonasi, maka sebaiknya dilaporkan saja ke pihak berwajib. Sebab, katanya seluruh kepala sekolah sudah menandatangani pakta integritas.
"Jadi kalau ada yang seperti ini bisa ditindaklanjuti untuk diberi sanksi," katanya.
Ia juga mengaku telah dipanggil oleh pihak Inspektorat berkaitan masalah PPDB. "Bisa jadi laporan yang diterima anggota dewan salah satunya yang masuk ke Inspektorat," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sahruddin-said-ajid-geram-dengan-sistem-penerimaan-peserta-didik-baru-ppdb.jpg)