Sekolah Kedinasan 2020
Jadwal SKD CAT Sekolah Kedinasan 2020 Mulai 13 Juli, Simak 13 Poin Lengkap Prosedur dari BKN
SKD Sekolah Kedinasan 2020 pun tetap dilaksanakan dengan menggunakan Computer Test Asisted (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)
TRIBUN-TIMUR.COM-Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar Sekolah Kedinasan 2020 akan mulai berlangsung pada Senin (13/7/2020).
SKD Sekolah Kedinasan 2020 pun tetap dilaksanakan dengan menggunakan Computer Asisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti pada pelaksanaan seleksi CPNS.
BKN telah mengeluarkan prosedur pelaksanaan CAT BKN dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara Paryono mengatakan, prosedur tersebut akan diterapkan pada saat ujian SKD yang diikuti calon taruna/praja/mahasiswa sekolah kedinasan.
• Kabar Terbaru SKB CPNS 2019, Akun Kemenag: Bau Bau SKB Sudah Mulai Tercium, Tahapan Tes Dikurangi
• IPDN Favorit, STIS Jadi Sekolah Kedinasan dengan Persaingan Paling Ketat, Cek Jadwal SKD Dikdin 2020
• Jadi Sekolah Kedinasan Paling Diincar hingga Hari ini, Kenali 3 Tahapan Jika Ingin Jadi Praja IPDN
"Iya, prosedur itu nanti diperuntukkan untuk peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2020," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/7/2020).
Pada 2020 ini, ada enam instansi yang membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan.
Di antaranya yakni Kemendagri (IPDN), BSSN (Politeknik SSN), Kemenkumham (Poltekip dan Poltekim), BIN (STIN), BPS (Politeknik Statistika STIS), dan Kemenhub.
Paryono mengatakan, tes SKD akan dimulai pada Senin (13/7/2020). Jadwal selengkapnya dapat dilihat di laman resmi masing-masing instansi.
"Untuk jadwalnya, bisa dilihat di web masing-masing instansi yang dilamar," jelas Paryono.
Prosedur pelaksanaan CAT BKN
Berikut prosedur pelaksanaan CAT BKN:
1. Peserta datang dengan memakai masker.
2. Pengantar peserta berhenti di tempat yang ditentukan dan dilarang menunggu dan berkumpul di sekitar lokasi.
3. Peserta dilakukan cek suhu badan, jika kurang dari 37,3 derajat selsius, langsung ke bagian registrasi.
4. Pemeriksaan kelengkapan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat keterangan/Kartu Keluarga (KK) Asli atau KK legalisir pejabat berwenang dan Kartu Peserta.
5. Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi.
6. Peserta menitipkan barang secara mandiri dengan tetap memperhatikan jaga jarak.
7. Peserta membawa pensil kayu, KTP Asli/KK Asli/KK Legalisir SK pengganti asli dan Kartu Peserta Seleksi.
8. Pemeriksaan/Check Body menggunakan metal detector dengan menyesuaikan jarak sensor.
9. Petugas menyemprotkan hand sanitizer kepada peserta sebelum memasuki ruang steril.
10. Peserta menunggu di ruang steril dengan tetap menjaga jarak minimal 1 meter.
11. Peserta memasuki ruang seleksi dan mengikuti seleksi sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
12. Peserta mengambil barang dan langsung meninggalkan lokasi seleksi.
13. Hasil seleksi dapat dilihat secara live streaming.
Catatan: peserta yang memiliki suhu badan lebih dari 37,3 derajat selsius, dilakukan dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit jika direkomendasikan oleh tim kesehatan dapat mengikuti tes, maka ditempatkan pada tempat yang ditentukan.
IPDN Favorit, STIS Paling Ketat
Jumlah pendaftar Sekolah Kedinasan tahun anggaran 2020 (Dikdin) melalui protal SSCASN-BKN mencapai 160.189 orang.
Pada ahun ini, hanya ada enam instansi yang membuka rekrutmen Sekolah Kedinasan, yakni Kementerian Dalam Negeri dengan jumlah 1.200 formasi, Kementerian Hukum dan Ham dengan 600 formasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan jumlah 2.676 formasi.
Selanjutnya, Badan Intelijen Negara (BIN) dengan jumlah 250 formasi, Badan Pusat Statistik (BPS) dengan jumlah 600 formasi, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan jumlah 100 formasi.
Sementara itu, ada 2 (dua) Instansi yang tidak membuka penerimaan Dikdin 2020, yakni Kementerian Keuangan dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
• IPDN Jadi Sekolah Kedinasan Paling Diminati, PIP Makassar Masih Sepi Pendaftar, Ayo Daftar!]
• Mengenal Politeknik Statistika STIS, Sekolah Kedinasan Milik Badan Pusat Statistik, Yuk Daftar!
• Moratorium Penerimaan Taruna Baru, Sekolah Kedinasan STMKG Tak Buka Pendaftaran di 2020
Dikutip dari bkn.go.id, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Paryono mengatakan Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang dinaungi Kemendagri berada di urutan pertama dengan jumlah pelamar terbanyak mencapai 57.534.

Posisi kedua ditempati PTTD-STTD yang dinaungi Kemenhub dengan jumlah pelamar 34.384.
Diikuti Politeknik Statistika/STIS yang dinaungi BPS di urutan ketiga dengan jumlah pelamar 28.942.
Selanjutnya Poltekim dan Poltekip yang dinaungi Kemenkumham di urutan keempat dengan jumlah pelamar 26.679.
Di urutan kelima ada Sekolah Intelijen Negara yang dinaungi BIN berada dengan jumlah pelamar 8.527.
Terakhir ada STSN yang dinaungi BSSN di urutan keenam dengan jumlah pelamar 4.123.
Dari jumlah pelamar dan kuota yang disediakan, STIS menjadi Sekolah Kedinasan dengan tingkat persaingan paling ketat.
Dengan jumlah pelamar 28.942 dan kuota sebanyak 600 formasi, satu kursi diperebutkan sekitar 48 orang.
Pada tahun 1964 BPS membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS) dengan mahasiswa yang terdiri dari lulusan AIS dan dosen yang berasal dari PBB.
Tujuannya adalah meningkatkan pendidikan untuk lulusan AIS. Namun pada tahun 1965 bantuan ini terhenti karena Indonesia keluar dari PBB, dan sejak saat itu PTIS ditutup.
Walaupun PTIS sudah tidak beroperasi, AIS tetap melaksanakan proses pendidikan.
Dengan persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melalui Surat No. 295/D/T/97 tanggal 24 Pebruari 1997 tentang diijinkannya Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma IV.
Kemudian diterbitkan Keppres No. 163 Tahun 1998 tentang STIS di bawah naungan BPS, maka sejak saat itu berdirilah STIS dengan dua jurusan yaitu jurusan Statistika dan jurusan Komputasi Statistik.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa Sekolah Tinggi merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu dan jika memenuhi syarat, sekolah tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Dengan demikian, bentuk kelembagaan Sekolah Tinggi tidak lagi sesuai bagi STIS yang tidak menyelenggarakan pendidikan akademik.
Oleh karena itu, STIS mengubah bentuk kelembagaannya menjadi Politeknik yang merupakan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika memenuhi syarat, politeknik dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Pada tanggal 3 Oktober 2016 Menristekdikti menerbitkan Surat keputusan Nomor 429/KPT/I/2016 tentang pembukaan 3 program studi.
Hal ini dalam rangka perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS di Jakarta yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik.
Kemudian disusul oleh Surat Menristekdikti kepada Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 179/M/IX/2016 tanggal 9 September 2016 tentang Rekomendasi Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS.
Selanjutnya, MenPAN-RB juga mengeluarkan Surat Nomor B/479/M.KT.01 2017 pada tanggal 19 September 2017 yang menyetujui perubahan status Sekolah Tinggi Ilmu Statistik menjadi Politeknik Statistika STIS.
Kemudian, pada tanggal 17 Oktober 2017 diterbitkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No 87 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS.
Pada akhirnya, Politeknik Statistika STIS resmi di-launching pada tanggal 28 Maret 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prosedur Lengkap Pelaksanaan SKD CAT BKN Sekolah Kedinasan 2020"