Sekolah Kedinasan
Mengenal Politeknik Statistika STIS, Sekolah Kedinasan Milik Badan Pusat Statistik, Yuk Daftar!
Politeknik Statistika STIS adalah perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik ( BPS).
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Politeknik Statistika STIS adalah perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Badan Pusat Statistik ( BPS).
Di tahun 2020, Politeknik Statistika STIS kembali membuka pendaftaran untuk mahasiswa baru.
Lantas seperti apa sejarah Politeknik Statistika STIS?
Dikutip dari stis.ac.id, pembinaan secara fungsional Politeknik Statistika STIS dilaksanakan oleh Kepala Badan Pusat Statistik.
Namun secara pembinaan secara teknis akademik dilaksanakan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi dalam hal ini adalah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Politeknik Statistika STIS yang dikenal saat ini mempunyai catatan riwayat yang cukup panjang dalam pembentukannya, dimulai dengan berdirinya Akademi Ilmu Statistik (AIS) sampai menjadi Politeknik Statistika STIS seperti sekarang.
Pada tanggal 11 Agustus 1958, Perdana Menteri Republik Indonesia waktu itu, Ir. H. Djuanda, mengeluarkan Surat Keputusan No. 377/PM/1958 tentang berdirinya Akademi Ilmu Statistik.
Tujuan utama pendidikan AIS adalah mendidik tenaga pelaksana kegiatan statistik pada tingkat semi ahli yang mampu melaksanakan dan mengembangkan perstatistikan nasional.
Tiga tahun kemudian AIS sudah menghasilkan lulusan. Pada awalnya AIS mendapat bantuan dana dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Bantuan disalurkan melalui Statistical Research and Development Centre yaitu lembaga yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia c.q. Biro Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan badan PBB, United Nations Development Programme (UNDP).
Pada tahun 1964 BPS membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS) dengan mahasiswa yang terdiri dari lulusan AIS dan dosen yang berasal dari PBB.
Tujuannya adalah meningkatkan pendidikan untuk lulusan AIS. Namun pada tahun 1965 bantuan ini terhenti karena Indonesia keluar dari PBB, dan sejak saat itu PTIS ditutup.
Walaupun PTIS sudah tidak beroperasi, AIS tetap melaksanakan proses pendidikan.
Dengan persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melalui Surat No. 295/D/T/97 tanggal 24 Pebruari 1997 tentang diijinkannya Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma IV.
Kemudian diterbitkan Keppres No. 163 Tahun 1998 tentang STIS di bawah naungan BPS, maka sejak saat itu berdirilah STIS dengan dua jurusan yaitu jurusan Statistika dan jurusan Komputasi Statistik.