TERBARU Buntut Saksi Dianiaya di Kantor Polisi hingga Bonyok, Kapolsek Dicopot, 8 Petugas Disidang
TERBARU Buntut Saksi Dianiaya di Kantor Polisi hingga Bonyok, Kapolsek Dicopot, 8 Petugas Disidang
TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Sumut dan Polrestabes Medan akhirnya menindaklanjuti laporan saksi kasus pembunuhan, Sarpan yang diduga dianiaya oknum petugas Polsek Percut Seituan.
Hasilnya, sejumlah polisi jadi terperiksa termasuk komandan tertinggi di polsek tersebut.
//
Permasalahan saksi pembunuhan yang mengalami luka lebam usai menjalani pemeriksaan di Polsek Percutseituan, masih terus bergulir.
• Bukan Orang Sembarangan, Pengganti Rieke Diah Pitaloka yang Dicopot PDIP Ditengah Ramainya RUU HIP
Buntut dari dugaan penganiayaan terhadap saksi bernama Sarpan (57) itu, kini Kapolsek Percutseituan Kompol Otniel Siahaan dimutasi.
Penggantinya, AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Percutseituan.
"Kapolsek sudah diserahterimakan dan delapan orang ditarik ke Polrestabes menunggu sidang disiplin," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan, Kamis (9/7/2020)
• Biodata Wali Kota Seoul Park Won Soon Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Tengah Kasus Pelecehan Seksual
• FAKTA SEBENARNYA di Balik Aksi Seorang Ibu di NTB Ngamuk dan Hentikan Acara Akad Nikah Anaknya
Diketahui, Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percutseituan, Polrestabes Medan.
Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.
Atas kejadian ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan ada enam orang personel Polsek Percutseituan diperiksa atas kejadian ini.
"Ada enam orang yang diperiksa. Penyidik dan Kanit, termasuk juga Kapolsek kita periksa," kata Kombes Riko.
Dia juga mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.
"Komitmen kami bahwa kalau memang anggota kita salah, kita akan proses sesuai ketentuan," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa saat ini Sarpan telah membuat Laporan Polisi (LP) di Polrestabes Medan.
"Berkaitan dengan saudara Sarpan yang mengaku dianiaya, kita sedang kembangkan dan kita sedang melakukan penyelidikan dan yang bersangkutan membuat LP di sini. Yang bersangkutan mengaku dianiaya oleh orang yang tidak dikenal makanya pada saat membuat LP yang bersangkutan belum bisa menyebutkan siapa yang melakukan," ungkapnya.
Kapolrestabes menyebutkan bahwa sudah ada 6 saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara ini.
"Jadi ada laporan dari keluarga disiksa ataupun dianiaya oleh petugas Polri. Jadi sekarang untuk penyidiknya, Kanitnya, Panitnya sedang kita periksa. Total ada 6 orang termasuk Kapolsek," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kolase-foto-kapolsek-percut-seituan-kompol-otniel-siahaan-dan-saksi-kasus-pembunuhan-sarpan.jpg)