PARAH! WNA Perancis Cabuli Ratusan Anak di Indonesia, Modusnya Gini & Korban Diginiin Dulu
Anak Indonesia kembali menjadi korban kekerasan seksual. Kali ini dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) Perancis.
Nana menyebut apa yang dilakukan Frans disebut dengan istilah child sex groomer.
Eksploitasi seksual itu sudah dilakukan Frans selama tiga bulan terakhir.
Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya.
Penangkapan Frans pun dilakukan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.
"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.
Atas perbuatannya, Frans dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tersangka terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bule Perancis Cabuli 305 Anak di Indonesia, Korbannya Didandani Sebelum Dicabuli, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/07/10/bule-perancis-cabuli-305-anak-di-indonesia-korbannya-didandani-sebelum-dicabuli?page=all.
Editor: Hasanudin Aco