Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PARAH! WNA Perancis Cabuli Ratusan Anak di Indonesia, Modusnya Gini & Korban Diginiin Dulu

Anak Indonesia kembali menjadi korban kekerasan seksual. Kali ini dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) Perancis.

huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

PARAH! WNA Perancis Cabuli Ratusan Anak di Indonesia, Modusnya Gini & Korban Diginiin Dulu

TRIBUN-TIMUR.COM,- Anak Indonesia kembali menjadi korban kekerasan seksual.

Kali ini dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) Perancis

WNA Perancis ini bahkan mencabuli ratusan anak Indonesia.

Usianyapun bervariasi.

Dan masih dibawah umur. 

Ialah Francois Abello Camille alias Frans.

Warga negara Perancis ini ditangkapdi sebuah hotel.

Oleh aparat Polda Metro Jaya.

Penangkapan atas dugaan kasus ekploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.

Diduga ratusan anak telah menjadi korban pencabulan pelaku.

Dalam kurun waktu 3 bulan, Desember 2019 hingga Februari 2020, ada 305 anak di bawah umur menjadi korban pencabulan Frans.

Dengan menjanjikan korban sebagai foto model, ditambah imbalan uang, Frans bisa dengan mudah menjaring ratusan anak.

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Namun, sebelum melakukan pencabulan, Frans lebih dulu mendandani anak jalanan tersebut agar terlihat lebih menarik.

"Mereka didandani sehingga terlihat menarik kemudian mereka difoto. Jadi pelaku sampaikan ke korban untuk dijadikan foto model, kemudian disetubuhi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (9/7/2020).

Nana menyebut apa yang dilakukan Frans disebut dengan istilah child sex groomer.

Eksploitasi seksual itu sudah dilakukan Frans selama tiga bulan terakhir.

Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya.

Penangkapan Frans pun dilakukan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat.

"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 21 kostum, laptop, enam memory card, dua alat bantu seks atau vibrator, dan 20 kondom.

Atas perbuatannya, Frans dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tersangka terancam hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bule Perancis Cabuli 305 Anak di Indonesia, Korbannya Didandani Sebelum Dicabuli, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/07/10/bule-perancis-cabuli-305-anak-di-indonesia-korbannya-didandani-sebelum-dicabuli?page=all.

Editor: Hasanudin Aco

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved