Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, Aktor Utama Pembobolan BNI Rp 1,7 T, dari Serbia ke RI

Kronologi ekstradisi Maria Pauline, aktor utama Pembobolan BNI Rp 1,7 T, dari Serbia ke Indonesia. Berikut selengkapnya!

Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS TV/ARSIP KEMENKUMHAM
Buron tersangka pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) pagi. Setelah 17 tahun buron, Maria Pauline Lumowa yang merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif itu diekstradisi kembali ke Tanah Air. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kronologi Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, aktor utama Pembobolan BNI Rp 1,7 T, dari Serbia ke Indonesia. Berikut selengkapnya!

Aktor utama pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun akhirnya tertangkap.

Buronan kelas kakap tersebut adalah Maria Pauline Lumowa, pemilik PT Gramarindo Mega Indonesia.

Maria Pauline dibawa pulang dari Serbia ke Indonesia oleh delegasi yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Maria Lumowa diserahkan kepada Pemerintah Serbia karena adanya peran diplomasi yang baik antar kedua belah pihak, terutama dengan adanya kunjungan Menkumham Yasonna Laoly.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," ujar Yasonna, Rabu (8/7/2020).

 

Penangkapan Maria Pauline Lumowa

Sebelum diekstradisi, Maria ditangkap NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikolas Tesla pada 16 Juli 2019.

Yasonna menjelaskan, penangkapan Maria Pauline Lumowa tersebut berdasarkan red notice Interpol yang terbit 22 Desember 2003.

Setelah adanya penangkapan tersebut, pemerintah pun langsung bergerak cepat mengeluarkan surat permintaan penahanan sementara.

Kemudian ditindaklanjuti dengan perjanjian ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Pemerintah juga meminta proses ekstradisi yang cepat terhadap Maria.

Sesampainya di Indonesia, Maria terlihat sudah mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri dengan tangan yang diborgol.

Maria Pauline Lumowa, tersangka kasus pembobolan BNI senilai Rp1,7 Triliun terlihat menaiki tangga pesawat saat diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020).
Maria Pauline Lumowa, tersangka kasus pembobolan BNI senilai Rp1,7 Triliun terlihat menaiki tangga pesawat saat diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). (KompasTV/Arsip Kemenkumham)

Terdapat kendala

Meski begitu, upaya ekstradisi Maria Pauline Lumowa sempat mengalami masalah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved