Masuk Sekolah Serentak 13 Juli 2020, Berikut Syarat Agar Kegiatan Belajar Mengajar Bisa Tatap Muka
Di Jakarta, misalnya. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memastikan bahwa masuk sekolah tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.
Editor:
Hasrul
Tahap kedua bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap pertama.
Terakhir, tahap ketiga bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal dilaksanakan dua bulan setelah tahap kedua.
"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," ujar Nadiem.
• Viral! Kisah Kejujuran Cleaning Service Temukan Kantongan Dikira Sampah Ternyata Uang Rp 500 Juta
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul: Serentak 13 Juli Sudah Mulai Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru, Ini Syarat agar KBM Bisa Tatap Muka