Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Gowa

Segera Dibahas, Rancangan Perda Wajib Masker Diserahkan ke DPRD Gowa

Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni menyerahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) Wajib Masker ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Humas Pemkab Gowa
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni Karaeng Kio menyerahkan rancangan Perda Wajib Masker ke pimpinan DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (8/7/2020) 

Ia pun berharap agar masyarakat dapat mentaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai langkah dalam menekan laju penyebaran Covid-19.

Langkah yang digagas Pemkab Gowa ini pun diharapkan dapat menjadi contoh untuk diterapkan di kabupaten/kota yang dianggap sebagai wilayah episentrum penyebaran di Sulsel.

"Kita sudah mengedukasi masyarakat untuk memakai masker tapi banyak sekali yang masih bandel, tidak memperhatikan protokol kesehatan Makanya dengan perda ini masyarakat bisa lebih paham dan mentaati aturan yang ada," tegasnya. (TribunGowa.com)

Laporan Kontributor TribunGowa.com @bungari95

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved