Kabar Buruk! Kemenkeu Stop Rekrut CPNS hingga 2024, Politeknik STAN juga Tak akan Buka Pendaftaran
Meski jadi salah satu kampus favorit pilihan calon mahasiswa baru, tahun ini hingga 2024 pendaftaran Politeknik Keuangan Negara STAN dihentikan.
TRIBUN-TIMUR.COM-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengumumkan tak ada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS hingga 2021.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun melakukan moratorium atau penghentian sementara rekrutemen pegawai baru melalui jalur CPNS.
Di sisi lain, Kemenkeu jga bakal melakukan moratorium mahasiswa PKN STAN pada tahun 2020. Moratorium rekrutmen mahasiswa STAN juga bisa diberlakukan pada tahun berikutnya.
Keputusan tersebut sebagai implementasi rencana strategis nasional 2020-2024 Kemenkeu yang bakal menerapkan kebijakan minusgrowth dalam hal jumlah pegawainya.
• Kabar Buruk Pejuang NIP, BKN Pastikan Tak Ada Rekrutmen CPNS 2020, Cek Jadwal Terbaru SKB CPNS 2019
• Pejuang NIP Harus Bersabar! Tak Ada Seleksi CPNS Selama 2 Tahun, Bagaimana Nasib SKB CPNS 2019?
• PKN STAN Tak Terima Mahasiswa Baru, Ini 7 Sekolah Kedinasan di Indonesia, Kesempatan Jadi PNS
Artinya, Kemenkeu tidak akan menambah jumlah pegawai dalam lima tahun ke depan.
"Moratorium rekrutmen CPNS dilaksanakan tahun 2020-2024, sementara moratorium mahasiswa STAN dilakukan pada tahun 2020, yang dapat diberlakukan pula pada tahun-tahun berikutnya dalam hal diperlukan sebagai dukungan upaya pencapaian target minus growth," tulis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan, Kemenkeu menargetkan setidaknya terdapat penurunan pegawai sebanyak 800 hingga 1.800 orang per tahun dalam 5 tahun ke depan.
Jumlah PNS Kemenkeu pada tahun 2024 mendatang bakal sebanyak 75.263 orang.
Sementara per 1 Januari 2020 ini jumlah PNS Kemenkeu sebanyak 82.451 orang.
Artinya, dalam lima tahun ke depan setidaknya 7.188 pegawai Kemenkeu akan berkurang, baik dikarenakan pensiun serta keluar selain karena pensiun.
"Minus growth di sepanjang periode lima tahun ke depan ditargetkan pada rentang -1,2 persen hingga -2,2 persen per tahun dengan rata-rata penurunan jumlah pegawai per tahun yang diharapkan adalah sebesar minimal 800 sampai dengan 1.800 orang," jelas PMK itu.
Kebijakan minus growth tersebut pun bakal dilaksanakan untuk mendorong pemanfaatan teknologi dan enterprise architecture (EA), serta mendorong pengembangan kompetensi sebagai alternatif pemenuhan pegawai.
"Kebijakan minus growth secara konsisten ini diharapkan membuat Kemenkeu menjadi institusi yang lebih ramping (lean) dan lebih efisien dalam melaksanakan proses bisnisnya karena pemanfaatan teknologi informasi yang optimal, dengan rasio belanja pegawai yang terkendali," jelas Kemenkeu.
• Banyak yang Bertanya Kapan Pencairan Gaji 13 PNS, TNI/Polri, Ini Jawaban Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
• Tertunda Akibat Pandemi Covid-19, Kapan Gaji ke-13 untuk PNS/TNI/Polri Cair? Ini Jawaban Kemenkeu
PKN STAN Tak Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru
Meski jadi salah satu kampus favorit pilihan calon mahasiswa baru, tahun ini hingga 2024 pendaftaran Politeknik Keuangan Negara STAN dihentikan.
Hal itu selaras dengan rencana moratorium penerimaan CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan.
PKN secara resmi menyatakan tidak akan membuka pendaftaran mahasiswa baru pada tahun 2020.
Hal tersebut tertuang dalam Siaran Pers SP-01/BPPK/2020, Kamis (7/5/2020), tentang Penundaan SPMB PKN STAN Tahun 2020.
Siaran Pers Penundaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2020 tersebut menjadi jawaban dari beredarnya surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020.
Surat Kemenpan RB tersebut terkait Rencana Pembukaan Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020, khususnya mengenai keputusan Kementerian Keuangan yang mengelola PKN STAN untuk tidak membuka pendaftaran mahasiswa baru pada tahun 2020.
Ada 4 (empat) hal yang disampaikan oleh pihak PKN STAN terkait tak adanya SPMB di tahun 2020, yakni:

1. Bahwa sesuai dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, menyebabkan seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif, mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir mencapai angka 130.000 peserta.
2. Bahwa saat ini sedang dilaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan dari lulusan program DI dan DIII PKN STAN, serta dari sumber-sumber lain. Baca juga: Beasiswa S1 di Sekolah Tinggi Hukum, dari Biaya Kuliah hingga Hidup
3. Bahwa saat ini sedang dilaksanakan penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan di PKN STAN, termasuk di dalamnya penataan Program Studi dan kurikulum yang menekankan pada relevansi lulusan PKN STAN di masa depan, serta aspek pengembangan karakter Aparatur Sipil Negara.
4. Berdasarkan pertimbangan poin 1-3 di atas, Pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN untuk tahun 2020 tidak dilaksanakan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkeu Hentikan Sementara Rekrutmen CPNS dan Mahasiswa STAN"