Tribun Makassar
Aksi Bakar Ban Warnai Demo di Flyover, Desak Gubernur Perhatikan Nasib Nelayan
Aktivitas tambang pasir di wilayah perairan Sangkarrang kembali diwarnai unjuk rasa oleh Aliansi Pemuda dan Nelayan Sangkarrang, Selasa (7/7/2020).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aktivitas tambang pasir di wilayah perairan Sangkarrang kembali diwarnai unjuk rasa oleh Aliansi Pemuda dan Nelayan Sangkarrang, Selasa (7/7/2020).
Aliansi itu terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Makassar, PC IMM Makassar Timur, dan Sapma Pemuda Pancasila Kota Makassar.
Unjuk rasa ini diawali dengan aksi bakar ban di bawah Flyover, Urip Sumoharjo. Kemudian aksi dilanjutkan di Kantor DPRD Kota Makassar dan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Dalam tuntutannya, aliansi ini menuntut empat poin yang intinya mendesak pemberhentian penambangan pasir yang menghancurkan sumber pendapatan nelayan.
Berikut pernyataan sikap Aliansi Pemuda dan Nelayan Sangkarrang:
1. Hentikan semua aktivitas penambangan pasir di wilayah Sangkarrang
2. Mencabut Izin PT Boskalis Sebagak Kontraktor dan PT Banten Lautan Indonesia sebagai pemegang konses wilayah Tambang.
3. Menuntut biaya pemulihan lingkungan bekas tambang agar tidak terjadi abrasi.
3. Menuntut biaya ganti rugi nelayan yang kekurangan pendapatan akibat aktivitas penambangan.
5. Mendesak agar Gubernur Sulsel mengunjungi pulau Sangkarrang melihat langsung nasib nelayan. (*)