Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Luwu Utara

Paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Luwu Utara Berlangsung Virtual

Penyerahan draf Ranperda dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara yang berlangsung secara virtual atau melalui video conference.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani (tengah) mengikuti Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 secara virtual, Senin (6/7/2020). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, Senin (6/7/2020).

Penyerahan draf Ranperda dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara yang berlangsung secara virtual atau melalui video conference.

Bupati dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti paripurna dari Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara.

Sementara ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD di Gedung DPRD Luwu Utara.

Indah mengatakan, penyerahan Ranperda merupakan kewajiban konstitusi yang harus disampaikan kepada DPRD.

Berdasarkan amanah Pasal 320 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Di mana kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Komitmen untuk taat pada peraturan perundang-undangan bisa kita wujudkan dan memenuhi kurun waktu yang dipersyarakatkan itu," kata Indah.

Bupati perempuan pertama di Sulsel dalam sambutannya ikut menyinggung raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

"Opini WTP yang kita raih sebanyak delapan kali adalah berkat dukungan seluruh stakeholder, terkhusus kepada DPRD yang mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai kepada pelaporan, semuanya menjadi siklus yang terus dikawal dan diawasi DPRD. Kata kuncinya adalah kewajaran," terang dia.

"Wajar artinya laporan keuangan disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta sistem pengendalian intern efektif. Sehingga berdampak pada kualitas laporan keuangan yang semakin baik dan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.

Selaku pimpinan eksekutif, Indah menyampaikan penghargaan kepada DPRD atas kerjasama yang baik.

"Terima kasih atas kerjasamanya, sehingga WTP dapat kita pertahankan," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved