Rapid Test Gratis
Mau Ikut Ikut Rapid Test Gratis Pemprov Sulsel di Makassar? Berikut Tata Caranya Mulai Hari Ini
Mau Ikut Ikut Rapid Test Gratis Pemprov Sulsel di Makassar? Berikut Tata Caranya Mulai Hari Ini daftar Online ya
2. Gedung Kartini PKK Sulsel Jl Masjid Raya, Makassar
Untuk mengikuti rapid test gratis, masyarakat harus mendaftar secara online melalui:
https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis
Atau
Setiap lokasi rapid test gratis hanya diberi kuota 200 orang. Bagi peserta yang non reaktif akan diberikan surat bebas Covid-19 yang berlaku selama 14 hari.
Sementara yang dinyatakan reaktif, harus bersedia mengikuti program karantina.
Nurdin mengatakan, proses karantina tidak perlu lagi dilakukan hingga 14 hari jika swab test menunjukkan hasil negatif.
"Sekarang kita tidak lagi 14 hari, kalau misalnya masuk, 4 hari berikutnya kita swab, kalau swab pertama negatif silahkan pulang jadi tidak perlu 14 hari,” kata Nurdin
Surat bebas Covid-19 tersebut dapat digunakan untuk persyaratan perjalanan ke luar kota saat masa pandemi.
Adapun alur pendaftaran rapid test gratis adalah sebagai berikut:
1. Daftar via web dan mendapatkan bukti pendaftaran
2. Datang tepat waktu dengan membawa identitas diri dan bukti pendaftaran
3. Melakukan registrasi ulang di lokasi dengan memberikan identitas diri dan bukti pendaftaran
4. Menggunakan protokol kesehatan di lokasi (menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan).