Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rapid Test Gratis

Mau Ikut Ikut Rapid Test Gratis Pemprov Sulsel di Makassar? Berikut Tata Caranya Mulai Hari Ini

Mau Ikut Ikut Rapid Test Gratis Pemprov Sulsel di Makassar? Berikut Tata Caranya Mulai Hari Ini daftar Online ya

Editor: Mansur AM
Istimewa
Ilustrasi rapid test gratis 

2. Gedung Kartini PKK Sulsel Jl Masjid Raya, Makassar

Untuk mengikuti rapid test gratis, masyarakat harus mendaftar secara online melalui:

https://covid19.sulselprov.go.id/rapidgratis

Atau

http://bit.ly/rapidgratis

Setiap lokasi rapid test gratis hanya diberi kuota 200 orang. Bagi peserta yang non reaktif akan diberikan surat bebas Covid-19 yang berlaku selama 14 hari.

Sementara yang dinyatakan reaktif, harus bersedia mengikuti program karantina.

Nurdin mengatakan, proses karantina tidak perlu lagi dilakukan hingga 14 hari jika swab test menunjukkan hasil negatif.

"Sekarang kita tidak lagi 14 hari, kalau misalnya masuk, 4 hari berikutnya kita swab, kalau swab pertama negatif silahkan pulang jadi tidak perlu 14 hari,” kata Nurdin

Surat bebas Covid-19 tersebut dapat digunakan untuk persyaratan perjalanan ke luar kota saat masa pandemi.

Adapun alur pendaftaran rapid test gratis adalah sebagai berikut:

1. Daftar via web dan mendapatkan bukti pendaftaran

2. Datang tepat waktu dengan membawa identitas diri dan bukti pendaftaran

3. Melakukan registrasi ulang di lokasi dengan memberikan identitas diri dan bukti pendaftaran

4. Menggunakan protokol kesehatan di lokasi (menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan).

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved