Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Surabaya

NASIB 3 Mama Muda Surabaya Tiktok di Jembatan Suramadu, Pengakuan ke Polisi Bikin Geleng-geleng

Aksi Tiktok 3 mama muda Surabaya di jembatan Suramadu berakhir di kantor Polisi.

instagram
NASIB 3 Mama Muda Surabaya Tiktok di Jembatan Suramadu, Pengakuan ke Polisi Bikin Geleng-geleng 

NASIB 3 Mama Muda Surabaya Tiktok di Jembatan Suramadu, Pengakuan ke Polisi Bikin Geleng-geleng

TRIBUN-TIMUR.COM,- Aksi Tiktok 3 mama muda Surabaya di jembatan Suramadu berakhir di kantor Polisi.

3 mama muda ini berasal dari Surabaya. 

Bermula dari video ketiganya yang viral di sosial media.

EKSPRESI MARAH Betrand Peto Liat Adiknya Thalia Pakai Ini, Sikap Ruben Onsu Disorot

AUREL Sudah Berani Lawan Anang depan Ashanty, Suara Tinggi dan Ini Soal Atta Halilintar

Ibu-ibu ini nekat membuat Tiktok di jembatan Surabaya-Madura. 

Padahal area ini merupakan area terlarang.

Area yang tidak boleh berhenti. 

Namun 3 mama muda SUrabaya ini nekat berhenti dan melakukan aksinya.

Alasannyapun bikin geleng-geleng kepala. 

Beberapa waktu lalu sempat beredar viral video ibu-ibu membuat tiktok di Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu).

Video berdurasi 17 detik ini pun viral dan dianggap membahayakan.

Ketiga mama muda itu adalah Hurrimah, Lilik Rupiati dan Siri Suriya.

Kepada polisi, ketiga mama muda itu awalnya spontan turun ke lajur kiri Jembatan Suramadu karena melihat pemandangan jembatan yang bagus untuk bermain tik tok.

Setelah itu, ketiganya memposting joget tik tok tersebut hingga membuatnya viral.

Hal itu membuat kepolisian mengidentifikasi ketiganya dan memanggilnya untuk diperiksa, Sabtu (4/7/2020).

Ketiganya pun mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan permohonan maaf dan berjanji tak akan mengulanginya lagi.

"Saya minta maaf untuk masyarakat Indonesia terkait apa yang sudah kami bertiga lakukan. Mohon untuk tidak ditiru karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," kata Hurrimah salah satu emak-emak yang lakukan joget tik tok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Gamis Setyaningrum mengatakan, meski ada pernyataan dan permohonan maaf dari ketiganya, polisi tetap melakukan tindakan tegas dengan menilang para pembuat video tik tok tersebut.

"Ketiganya kami kenakan tindak tilang sesuai dengan pasal 287 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 4 huruf A dengan denda maksimal Rp 500.000," kata Ganis, Sabtu (7/4/2020).

Lebih lanjut, Ganis mengatakan jika akan terus memantau dan melakukan patroli di Jembatan Suramadu pascaviralnya joget tik tok emak-emak tersebut.

"Nantinya kami akan rutin patroli agar tidak ada kejadian semacam ini lagi.

Sebab sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,karena laju kendaraan di area tersebut terbilang tinggi ditambah kecepatan angin karena berada diatas selat Madura," tandasnya.

Terdeteksi Kamera CCTV 

Aksi emak-emak joget TIk Tok di Jembatan Suramadu itu telah melanggar rambu-rambu lalu lintas yang terpasang di sepanjang jalan.

Rambu-rambu ini melarang kendaraan berhenti di sepanjang jembtan. 

Aksi mereka juga dikhawatirkan akan ditiru oleh pengendara lain. 

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kompol Achmad Faisol Amir mengakui masih banyak pengendara yang berhenti di tengah jembatan untuk berfoto dan merekam video.

Ibu-ibu joget TikTok di Jembatan Suramadu malah dikecam para netizen karena membahayakan pengendara jalan dan melanggar larangan berhenti.
Ibu-ibu joget TikTok di Jembatan Suramadu malah dikecam para netizen karena membahayakan pengendara jalan dan melanggar larangan berhenti. (Tangkapan Layar)

Faisol meminta pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan video itu minta maaf.

Permintaan maaf diharapkan bisa mengedukasi para pelaku dan masyarakat secara umum.

"Dari rekaman CCTV di sekitar jembatan Suramadu, kami akan selidiki siapa yang membuat video dimaksud, dan meminta mereka minta maaf kepada masyarakat," ujarnya.

Untuk mencegah hal serupa terulang, polisi akan mengintensifkan patroli di sepanjang jembatan Suramadu. 

Ramai di Twitter

Di video yang viral kali ini aksi emak-emak di Jembatan Suramadu itu terlihat sudah direncanakan. 

Tiga emak-emak ini tampak mengenakan baju serba kuning. 

Ketiganya menari sambil diiringi lagu India di ruas jalan Jembatan Suramadu.

Video itu diketahui milik akun TikTok @naylaraisa2003 yang diunggah dua hari lalu.

Video tersebut direspons lebih dari 18.000 kali dan menuai 3.870 komentar. Salah satu akun Twitter yang mengunggahnya yaitu @hesti_rya.

"Rek Ibukmu Kongkonen Muleh Timbang Disrempet Truk Dek Kono Iku" (rek ibumu suruh pulang, dari pada ditabrak truk di sana)".

Di sepanjang Jembatan Suramadu terdapat aturan dilarang untuk berhenti.

Aturan tersebut sudah ada sejak Jembatan Suramadu berstatus jalan tol.

Larangan itu karena banyak pengendara menepi dan berhenti di tengah Jembatan Suramadu untuk berfoto.

Hal itu bisa menimbulkan kemacetan serta membahayakan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Budi Indra Dermawan mengaku sudah memantau video TikTok tersebut.

Saat video itu diambil, petugas tidak sedang berpatroli di Jembatan Suramadu. "Aksi ibu-ibu itu jelas membahayakan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020) malam.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Akhirnya Minta Maaf, Ini Hukuman Bagi 3 Mama Muda yang Bikin Tiktok di Jembatan Suramadu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved