Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Demo di Polsek Suppa

VIDEO : Aliansi Pemuda Peduli Keadilan Pinrang Demo di Kantor Polsek Suppa

Demonstrasi yang melibatkan puluhan orang itu mempertanyakan kasus penganiayaan yang bergulir di Polsek Suppa beberapa waktu lalu.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman

TRIBUNPINRANG.COM, SUPPA - Aliansi Pemuda Peduli Keadilan Pinrang menggelar aksi di Polsek Suppa, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Jumat (3/7/2020).

Demonstrasi yang melibatkan puluhan orang itu mempertanyakan kasus penganiayaan yang bergulir di Polsek Suppa beberapa waktu lalu.

Penganiayaan itu melibatkan seorang janda bernama Andi Mahlia, dilaporkan telah menjadi korban pemukulan oleh dua sepupunya bernama Andi Hasma dan Andi Zohra.

Peristiwa itu terjadi di Desa Wiring Tasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangan kasus tersebut, Andi Mahlia kini berstatus sebagai tahanan kota Kejaksaan Negeri Pinrang. Begitu pula dengan kedua terduga pelaku pemukulan.

Hal ini terjadi karena kedua belah pihak saling lapor dan mengantongi masing-masing bukti.

"Kami mempertanyakan kasus penganiayaan Andi Mahlia yang ditangani Polsek Suppa beberapa waktu lalu," tegas salah seorang demonstran, Akbar.

Ia menyebutkan, ada barang bukti yang dihilangkan dari proses kasus tersebut yang berpotensi mempengaruhi vonis Kejaksaan Negeri Pinrang.

Barang bukti itu berupa cabai yang telah diperlihatkan oleh Andi Mahlia ke pihak Polsek Suppa disebut tidak diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pinrang.

"Barang bukti itu bisa jadi penguat dalam proses kasus tersebut. Kami menuntut barang bukti itu dikembalikan," jelas Akbar.

Berikut videonya ! (TribunPinrang.com)

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved