Pizza Hut AS Terancam Bangkrut, Bagaimana Nasib Pizza Hut di Indonesia?
Pizza Hut AS terancam bangkrut, bagaimana nasib Pizza Hut di Indonesia? Berikut selengkapnya!
TRIBUN-TIMUR.COM - Pizza Hut AS terancam bangkrut, bagaimana nasib Pizza Hut di Indonesia? Berikut selengkapnya!
Kabar tidak mengenakkan datang dari NPC International Inc di Amerika Serikat. Perusahaan ini merupakan pemegang lisensi waralaba makanan siap saji asal Italia, Pizza Hut di Amerika Serikat.
NPC International Inc baru-baru ini mengajukan bangkrut akibat penjualan yang anjlok drastis selama pandemi virus corona atau Covid-19.
Perusahaan juga memiliki beban utang mencapai US$ 1 miliar atau sekitar Rp 14,3 triliun. NPC International memegang lisensi untuk 1.200 gerai Pizza Hut dan hampir 400 restoran Wendy di Amerika Serikat.
Perusahaan ini mempekerjakan hampir 40.000 orang yang menyebar pada 27 negara bagian AS.
Kabar kebangkrutan ini sempat berembus pada Februari 2020 lalu. Sumber Bloomberg juga mengabarkan soal kebangkrutan ini bahwa pemilik waralaba itu yakni NPC telah mulai bernegosiasi dengan para kreditornya.
Perusahaan berusaha untuk menyelesaikan restrukturisasi di luar pengadilan tetapi sedang mempertimbangkan kemungkinan mengajukan kebangkrutan dengan rencana pra-negosiasi.
Dan, pada Rabu kemarin (1/7), benar saja manajemen NPC, perusahaan yang didirikan tahun 1962, pun mengajukan kebangkrutan Chapter 11.
Dengan Kebangkrutan Bab 11 ini berarti bahwa NPC dapat terus beroperasi sambil berupaya untuk mengubah bisnisnya.
“Sementara pengajuan NPC Bab 11, kami melihatnya sebagai kesempatan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik untuk restoran Pizza Hut NPC ke depan," kata juru bicara Pizza Hut dalam sebuah pernyataan, dilansir CNBC International.
Selama pandemi terjadi, NPC Internasional dengan Pizza Hut berusaha untuk memperluas layanan pesan antar.
Padahal layanan Pizza Hut lebih sering melayani pelanggan yang makan di restoran saja.
Selain itu Pizza Hut juga terus bersaing ketat dengan rivalnya yaitu Domino's Pizza dan Papa John International.
Pizza Hut juga mengalami tekanan terutama masalah gaji para karyawan.
Lalu bagaimana dengan Pizza Hut di Indonesia?
Lisensi Pizza Hut di Indonesia dipegang oleh PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA).
Direktur Sarimelati Kencana Jeo Sasanto menyebut pihaknya dan NPC International Inc terdaftar sebagai pemegang terbesar waralaba Pizza Hut di AS. Namun, NPC yang mengajukan pailit tidak memiliki korelasi bisnis dengan PT Sarimelati Kencana.
"Tidak (berpotensi bangkrut), beda negara dan beda kepemilikan. Masalah NPC internasional yang timbul sejak awal tahun 2020 tidak berhubungan dan tidak berdampak dengan bisnis Pizza Hut di Indonesia. Perusahaan kami juga tidak memiliki hubungan afiliasi dengan NPC," jelasnya.
Meski demikian, ia tak menampik jika bisnis Pizza mengalami perlambatan akibat pandemi corona. Namun tidak demikian di Indonesia.
"Secara umum, bisnis Pizza Hut di AS memang sedang mengalami perlambatan pertumbuhan, tetapi di beberapa bagian dunia lainnya sedang mengalami pertumbuhan yangg pesat terutama di Asia & Afrika, termasuk di Indonesia," katanya.
Jualan di Pinggir Jalan
Dalam beberapa pekan terakhir, publik dipertontonkan aktivitas orang-orang berseragam karyawan Pizza Hut menjajakan pizza di pinggir jalan.
Mereka berada di sudut-sudut kota menjajakan pizza dengan ukuran kecil sehargar Rp 100 ribu per empat pan pizza.
Di Kota Makassar, mereka terlihat menjajakan dagangan di beberapa ruas jalan seperti Jl Sultan Alauddin, Jl Hertasning, J Ahmad Yani, dan Jl Dr Ratulangi.
Beberapa orang juga terlihat berdagang di luar Kota Makassar seperti di Kota Sungguminasa Kabupaten Gowa.(*/tribun-timur.com)