Habis Menyusui Anak, Menantu Lanjut Diperkosa Ayah Mertua, Padahal Belum Lama Selesai Melahirkan
Teriakan minta tolongnya pun tertutup tangan sang Mertua saat melakukan aksi bejatnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Seolah nasib kelam masa depannya belum berakhir setelah dihamili sepupu, seorang gadis belia lagi-lagi harus dijadikan pemuas nafsu oleh mertua sendiri
Padahal kala itu dia baru saja melahirkan cucu si pelaku
Teriakan minta tolongnya pun tertutup tangan sang Mertua saat melakukan aksi bejatnya
Kasus persetubuhan yang dilakukan mertua sekaligus paman ini terjadi di Denpasar Selatan.
Pelaku dalam pengakuannya tega berbuat itu karena tergiur dengan perawakan korban.
• Tragis, Siswi SMP Bayar Utang Bapaknya dengan Tubuh dan Nyawa, Ternyata Gara-gara Narkoba
Kasus yang menimpa NMS, gadis belia berusia 14 tahun tersebut menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan IMY (55), seusai melahirkan anak laki-laki dengan berat 3,5 kilogram hasil hubungan dengan sepupunya yang juga anak dari IMY.
Setahun lalu, korban diperkosa oleh sepupunya yang saat itu tengah berada di dalam kamar dan dalam kondisi tertidur.
Korban, sepupu dan paman tersebut tinggal di satu pekarangan rumah di Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.
Bahkan dikatakan anggota dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar yang mendampingi korban, NMS sempat mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang dilakukan dari keluarga ayah korban tersebut.
Dikonfirmasi lebih lanjut terkait hal itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan paman yang juga mertua korban sudah diamankan di Polresta Denpasar.
Dalam kasus tersebut dikatakan motif pelaku karena nafsu.
"Motif pelaku, dia motifnya karena nafsu," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Paman sekaligus mertua korban tersebut nekat melakukan aksinya dengan memaksa korban yang saat itu tengah tertidur pulas usai menyusui anak di kamarnya tanpa ditemani sang suami (sepupu).
Pelaku sendiri diketahui melakukan aksinya pada hari Rabu (29/4/2020) pukul 03.00 wita di kamar korban.
Meskipun ia tahu bahwa korban merupakan bagian keluarga dan merupakan anak dari saudaranya (ayah korban), pelaku dikatakan sangat bernafsu menyetubuhi korban.
"Kronologinya pada saat terlapor masuk dan melihat anak korban sedang tertidur . Terlapor lalu menutup mulut korban dengan tangan kiri," kata Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
"Ia membuka celana dan seterusnya. Dia (pelaku) tergiur terhadap ponakannya ini," jelas mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua Barat dan Wakapolres Badung.
Usai melakukan persetubuhan tersebut keesokan harinya Kamis (30/4/2020) pagi korban melaporkan kasus itu ke ibunya.
Mendengar pengakuan korban, ibunya sempat bingung dan tidak tahu harus berbuat apa, hendak melaporkan ke pihak kepolisian namun ia masih ragu mengingat pelaku sendiri merupakan paman korban.
Sempat mendapat pemeriksaan di puskesmas, lalu diteruskan ke P2TP2A Denpasar usai korban mengatakan soal yang dialaminya ke salah satu perawat.
Ibu korban dan anaknya didampingi pihak P2TP2A lalu mendatangi SPKT Polresta Denpasar untuk melaporkan kejadian itu.
Berdasarkan laporan dengan nomor LP-B/382/IV/2020/Bali/Resta Dps pada tanggal 29 Juni 2020, polisi kemudian mendalami kasusnya dan keesokan harinya pada Selasa (30/6/2020) malam, pelaku dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polresta Denpasar.
"Iya tetap apapun itu kita lagi dalami," tambah Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Sementara itu, dikabarkan pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016.
Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Kronologi wanita Diperkosa saat Sedang Menyusui Anak,
Peristiwa ini terjadi 2019 lalu
Sungguh naas nasib ibu rumah tangga MS (33).
Wanita warga Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan itu Diperkosa tetangganya sendiiri.
Menyedihkannya lagi, perlakuan keji itu terjadi saat dirinya sedang menyusui anaknya.
Sempa melakukan perlawanan, akhirnya sang ibu pasrah dan tak melawan setelah pelaku lakukan hal berikut.
Bagaimana anaknya?
Kronologi
Dijelaskan pihak kepolisian, pelaku langsung ditangkap mengingat keduanya tetanggaan.
Kapolres Musirawas AKBP Seuhendro menjelaskan, peristiwa memillukan itu terjadi pada Senin (15/7/2019) lalu.
Diceritakan, awalnya pelaku datang ke rumah korban dengan mengendap-endap sekitar pukul 00.30 WIB.
Jadi memang dari awal sudah punya niat buruk.
Ketahuan, alasan korban jadinya pasrah dan tak melakukan perlawanan saat dirudapaksa.
Begitu melihat melihat MS sedang menyusui anaknya, RH langsung menarik korban sembari mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
"Korban diinjak pelaku dan ditodong pisau. Setelah itu langsung diperkosa oleh pelaku," kata Suhendro melalui pesan singkat, Rabu (24/7/2019).

Suhendro menjelaskan, aksi pemerkosaan tersebut lantaran pelaku RH tak bisa menahan hasrat ketika melihat korban sedang menyusui anaknya.
Selain itu, kondisi rumah yang sepi membuat RH masuk dengan leluasa dan melancarkan aksinya.
"Korban tak berani melawan karena diancam akan dibunuh, lehernya ditodong senjata tajam," ujar Suhendro.
Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa polisi.
Atas perbuatannya, RH diancam dikenakan pasal 285 KUHP dan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Saat suami mencari kodok
RH (38) pelaku pemerkosaan MS (33) yang tak lain adalah tetangganya sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Muara Kelingi, Kabupaten Musirawas, Sumentera Selatan.
Hasil pemeriksaan sementara, RH melancarkan aksinya tersebut ketika suami MS sedang mencari kodok tak jauh dari kediamannya.
Saat malam kejadian, RH sebelumnya melihat korban sedang menyusui anak ketiganya di rumah. Nafsu bejatnya pun menjadi keluar hingga akhirnya mengintai korban dari rumah.
Mengetahui suami MS sedang keluar, RH lalu menyiapkan sebilah parang yang diselipkannya dipinggang.
"Pelaku langsung masuk ke rumah korban. Setelah itu melihat korban ada di kamar, korban terkejut namun diancam pelaku," kata Suhendro.
Suhendro menjelaskan, MS tak dapat memberikan perlawanan karena diancam menggunakan senjata tajam.
Ibu rumah tangga itupun takut jika anaknya akan jadi sasaran RH. Setelah pulang ke rumah, suami dari MS begitu terkejut melihat istrinya menangis dalam keadaan syok.
Setelah mengetahui perbuatan bejat tetangganya tersebut, mereka lalu membuat laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku diamankan.
"Pelaku mengaku khilaf melihat korban menyusui anaknya. Sehingga melakukan aksi pemerkosaan tersebut," jelas Kapolres.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Paman sekaligus Mertua Pelaku Pemerkosaan di Denpasar Selatan, Tutup Mulut Korban Saat Lakukan Aksi,
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ibu Diperkosa Tetangga saat Menyusui Anaknya", https://regional.kompas.com/read/2019/07/24/17072631/seorang-ibu-diperkosa-tetangga-saat-menyusui-anaknya?page=all.