Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Maros

Verifikasi Faktual Calon Perseorangan di Maros Berlangsung, Syarat 24.505 Dukungan

Verifikasi faktual calon perseorangan di KPU Maros sudah berlangsung sejak 24 Juni.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
Ist
Ketua KPU Maros, Syamsu Rizal di ruangannya 

TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Verifikasi faktual calon perseorangan di KPU Maros sudah berlangsung sejak 24 Juni.

Tahapan ini akan berlangsung maksimal selama 14 hari.

Diketahui dalam Pilkada 2020, Kabupaten Maros memiliki salah satu pasangan calon yang akan maju melalui jalur perseorangan.

Yaitu pasangan Muhammad Nur dan Muhammad Ilyas Cika (Baret Cella).

Sementara syarat dukungan untuk maju ke jalur perseorangan di Maros, yaitu memiliki 24.505 dukungan.

Saat ini Baret Cella sudah berhasil mengumpulkan 25.716 dukungan.

"Jadi nantinya syarat dukungan ini akan diberifikasi langsung oleh KPU, dan diserahkan ke anggota PPS," ujar Ketua KPU Maros, Syamsu Rizal, Kamis (2/7/2020).

Ia pun mengatakan jika nanti ditemukan ada syarat yang tidak terpenuhi, maka kandidat akan diberi waktu perbaikan.

"Akan diberi waktu pada 25-27 Juli 2020 untuk perbaikan, tetapi ada aturannya, misal kurang 10 suara, maka harus dua kali lipat dari itu yang dipenuhi setelah masa perbaikan," jelasnya.

Perlu diketahui Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Maros yang akan dimutakhirkan sekitar 28.000 orang.(*)

Laporan Wartawan Tribunmaros.com, M Ikhsan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved