Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hilmi Aminuddin

Meninggal Dunia dan Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19, Begini Perjalanan Karier Hilmi Aminuddin

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berduka. Hilmi Aminuddin Meninggal dunia dan akan dimakamkan sesuai protokol Covid-19

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas
KOMPAS IMAGESRODERICK ADRIAN MOZES
Hilmi Aminuddin saat masih menjabat sebagai Ketua Majelis Syuro PKS dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2013). Hilmi Aminudin meninggal dunia, Selasa (30/6/2020). Jenazahnya dimakamkan dengan protokol Covid-19. 

Pada tahun 2005, Hilmi ditunjuk menggantikan Rahmat Abdullah yang meninggal dunia untuk menjadi Musyawarah Majelis Syuro I yang merupakan lembaga tertinggi di PKS.

Saat itu, Hilmi Aminuddin terpilih melalui mekanisme voting tertutup dengan mendapatkan 29 suara dari 50 anggota Majelis Syuro.

Dia mengungguli tiga calon lainnya yakni Salim Segaf Al-Jufri (12 suara), Surahman Hidayat (8 suara) dan Abdul Hasib Hasan (1 suara).

Pada tahun 2010, Hilmi kembali terpilih menjadi ketua Majelis Syuro dalam Pemilihan Raya (Pemira) Majelis Syuro PKS.

Mekanisme Pemira untuk memilih angota majelis syuro yang baru ini selayaknya pemilu. Jumlah anggota MS yang dipilih ada 99 orang.

Dalam pemira ini, PKS telah membentuk panitia prapemira yang akan menyeleksi sekitar 1.000 anggota ahli PKS menjadi 195 calon nama.

Penyeleksian tersebut berdasarkan syarat yang telah ditetapkan oleh AD/ART.

Dari 195 nama ini akan dipilih 65 nama terbanyak. Setelah diambil sumpahnya, mereka yang terpilih ini akan menunjuk 32 nama sebagai anggota ahli majelis syuro.

Sedangkan dua anggota lainnya adalah anggota tetap majelis syuro yaitu Hilmi Aminuddin dan Salim Segaf Al-Jufri.

Data Diri:

Nama: Hilmi Aminuddin

Nama lengap: K.H. Hilmi Aminuddin, Lc

Warga Negara: Indonesia

Ayah: Danu Muhammad Hasan

Pendidikan:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved