Hilmi Aminuddin
Meninggal Dunia dan Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19, Begini Perjalanan Karier Hilmi Aminuddin
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berduka. Hilmi Aminuddin Meninggal dunia dan akan dimakamkan sesuai protokol Covid-19
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas
Pada tahun 2005, Hilmi ditunjuk menggantikan Rahmat Abdullah yang meninggal dunia untuk menjadi Musyawarah Majelis Syuro I yang merupakan lembaga tertinggi di PKS.
Saat itu, Hilmi Aminuddin terpilih melalui mekanisme voting tertutup dengan mendapatkan 29 suara dari 50 anggota Majelis Syuro.
Dia mengungguli tiga calon lainnya yakni Salim Segaf Al-Jufri (12 suara), Surahman Hidayat (8 suara) dan Abdul Hasib Hasan (1 suara).
Pada tahun 2010, Hilmi kembali terpilih menjadi ketua Majelis Syuro dalam Pemilihan Raya (Pemira) Majelis Syuro PKS.
Mekanisme Pemira untuk memilih angota majelis syuro yang baru ini selayaknya pemilu. Jumlah anggota MS yang dipilih ada 99 orang.
Dalam pemira ini, PKS telah membentuk panitia prapemira yang akan menyeleksi sekitar 1.000 anggota ahli PKS menjadi 195 calon nama.
Penyeleksian tersebut berdasarkan syarat yang telah ditetapkan oleh AD/ART.
Dari 195 nama ini akan dipilih 65 nama terbanyak. Setelah diambil sumpahnya, mereka yang terpilih ini akan menunjuk 32 nama sebagai anggota ahli majelis syuro.
Sedangkan dua anggota lainnya adalah anggota tetap majelis syuro yaitu Hilmi Aminuddin dan Salim Segaf Al-Jufri.
Data Diri:
Nama: Hilmi Aminuddin
Nama lengap: K.H. Hilmi Aminuddin, Lc
Warga Negara: Indonesia
Ayah: Danu Muhammad Hasan
Pendidikan: