Aiptu Indrawan
Kisah Aiptu Indrawan, Bhabinkamtibmas Sambung Jawa Pendiri Komunitas Polisi Sahabat Pena
Polisi Sahabat Pena merupakan salah satu program unggulan Polsek Mamajang yang dihadirkan Aiptu Indrawan 2017.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Hasrul
Kisah Aiptu Indrawan, Bhabinkamtibmas Sambung Jawa Pendiri Komunitas Polisi Sahabat Pena
TRIBUNTIMURWIKI.COM - Selain menjalankan tugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Kelurahan Sambung Jawa, Aiptu Indrawan memiliki tugas mulia lainnya.
Ia dikenal sebagai pendiri dan pembina Komunitas Polisi Sahabat Pecandu Narkoba (Pena).
Tak hanya di Sambung Jawa, Aiptu Indrawan kerap menyasar sejumlah kelurahan lainnya untuk mengajak para remaja yang terjebak narkoba untuk direhabilitasi.
Puluhan anak telah disembuhkan lewat program ini.
Polisi Sahabat Pena merupakan salah satu program unggulan Polsek Mamajang yang dihadirkan Aiptu Indrawan 2017.
Program ini mengajak para pemakai atau pecandu narkoba untuk kembali hidup normal dan menjauhi narkoba.
Para polisi memberi edukasi tentang bahayanya narkoba untuk orang tua dan si remaja kemudian dilakukan rehabilitasi kepada pemakai.
Polisi sahabat Pena bekerjasama dengan sejumlah panti rehabilitasi, salah satunya Rumah Sehat Lembaga Peduli Anak Indonesia Cerdas (LPAIC) yang terletak di Jl Kebahagiaan Utara BTP.
• Evaluasi Semenster I 2020, Wagub Sulsel: Rencana Prioritas Tak Selesai, Dilanjut Tahun Depan

- Penjemputan remaja
Remaja terakhir yang dijemput Aiptu Indrawan yakni NHY yang merupakan warga Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate pada, Rabu (29/4/2020) lalu.
NHY diketahui kerap meresahkan wilayah Sambung Jawa. Dengan melakukan tindak pencurian, menggunakan narkoba, mengisap lem dan tindak kriminal lainnya.
Oleh sebab itu, Aiptu Indrawan mengajaknya untuk masuk di Rumah Sehat LPAIC dengan menggunakan cara kekeluragaan
Hingga saat ini remaja berinisial NHY tersebut masih direhabilitasi di Rumah Sehat LPAIC.
- Pantau Perkembangan Alumni Sahabat Pena
Tak sampai disitu, setelah selesai direhabilitasi, Aiptu Indrawan tetap memantau perkembangan remaja alumni Polisi Sahabat Pena.
Seperti menyambangi rumah remaja mantan pengguna narkona setiap bulan.
“Saya rutin memantau setiap bulan keadaan remaja tersebut. Apakah kembali menggunakan narkoba atau sudah betul-betul pulih. Menggunakan cara pendekatan kepada orang tua. Tapi sejauh ini semuanya sudah tak menggunakan narkoba lagi,” katanya.
Salah satu alumni program Polisi Sahabat Pena adalah Fajar Agung Permadi (25) warga Jl Cendrawasih, Kota Makassar yang merupakan alumni Polisi Sahabat Pena.
"Dulu saya mengonsumsi NAPZA atau Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif," katanya.
Ia awalnya menggunakan barang haram ini lantaran terpengaruh dari teman seusianya kala itu.
"Gunakan karena terpengaruh. Awalnya cuma coba-coba karena diajak. Lama-lama ketagihan," katanya.
Sejak tahun 2009 hingga 2017, lelaki yang kerap disapa Fajar ini kerap mengonsumsi narkoba.
Hingga akhirnya, ia diciduk oleh Polisi.
"Saya kedapatan pakai narkoba dan ditangkap. Setelah itu saya dikirim ke Polsek Mamajang di dikenalkan program Polisi Sahabat Pena," katanya.
"Setelah saya menjadi rehabilitasi selama enam bulan, Alhamdulillah saya diajak bantu-bantu di salah satu tempat rehabilitasi di Makassar," katanya.
Tak butuh waktu lama, Fajar dinilai loyal saat menjalani rehabilitasi. Ia pun diajak untuk berkarier di panti rehabilitasi tersebut (Yayasan Kelompok Peduli Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang) YKP2N di Jl Barombong, Makassar).
"Saya disuruh masukan lamaran dan diterima sebagai Konselor Adiksi," jelasnya.
- Penghargaan Personil Berprestasi
Berkat kerja keras dan dedikasi Aiptu Indrawan dalam menyembuhkan remaja pecandu narkoba, ia pun mendapat penghargaan sebagai Personil Berprestasi.
Ia juga dianggap sebagai personil yang loyalitas, disiplin serta melebihi panggilan tugas di wilayah lingkungan Polrestabes Makassar.
Penghargaan itu diberikan langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Drs Yudiawan Wibisono dalam upacara yang berlangsung di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani no 9, akhir tahun 2019 lalu.(*)