Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KABAR TERBARU Pasangan PNS Mesum hingga Pingsan di Dalam Mobil Tanpa Celana Dalam, Jadi Tersangka

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dikenakan Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan," kata Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Adrian Risky Lubis

Editor: Hasrul
Kolase: Istimewa/ Facebook
Pasangan mesum oknum PNS/ASN Asahan Dinas Pendidikan (kiri), dan Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Sofyan (kanan) 

"Kami pernah bertemu bertiga, untuk meminta penjelasan soal hubungan mereka (Zul dan H), tapi mereka ngotot bahwa mereka nggak ada hubungan khusus, hanya sebatas hubungan kerja. Di situ saya minta agar mereka berjanji tidak akan pernah menjalin hubungan gelap," ujar AMS.

Diketahui, polisi mengetahui keberadaan dua orang ASN berlainan jenis kelamin yang pingsan di dalam sebuah mobil, setelah seorang warga datang ke SPKT ke Polres Asahan.

UPDATE Jadwal PPDB Online SD-SMP Makassar, ppdb.makassar.go.id & disdik.makassar.go.id, Mulai Besok

Sepeda Akan Dikenakan Pajak Seperti Kendaraan Bermotor oleh Kemenhub RI, Benarkah?

Warga tersebut memberitahukan tentang keberadaan sebuah mobil Innova yang mencurigakan terparkir di TKP pada Kamis (4/6/2020) malam.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti, dan petugas mendapati kondisi mesin mobil menyala dan seluruh kaca jendelanya tertutup rapat.

"Kemudian 4 personel kami turun ke TKP, mengecek kebenaran informasi itu. Dan benar ada sebuah mobil Innova dalam kondisi hidup. Sempat diketuk kacanya, tak mendapat respon, sehingga dilakukan pencongkelan dibagian talang air," sebut Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Jumat (5/6/2020).

Setelah jendela kaca mobil berhasil dibuka, didapati satu orang pria dan satu orang wanita tak sadarkan diri berada di jok baris kedua mobil.

Kondisi sang pria terduduk di bagian kiri, serta mulut mengeluarkan busa.

Sedangan di sampingnya terdapat seorang wanita dengan posisi terlentang, mulut mengeluarkan cairan warna merah, serta pakaiannya hanya menutupi sebagai tubuhnya.

Keduanya lantas dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke RSUD H Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk mendapatkan perawatan.

Terancam Diopot dari Jabatan

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati ternyata keduanya merupakan aparatur sipil negara yang bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Zul (37) dan menjabat Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Panca Rawang Arga.

Sedangkan yang wanita berinisial H (39) menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti

Masih dari sumber yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan kecewa dengan perilaku bawahannya itu.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, tauladan. Bukan malah sebaliknya," kata Sofyan, Jumat (5/6/2020).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved