Sejarah Peringatan Hari Keluarga Nasional Setiap 29 Juni, Berawal dari Program Keluarga Berencana
Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 39 Tahun 2014 ditetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional (Harganas)
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMURWIKI.COM- Di Indonesia, ada satu momen yang memperingati keluarga.
Hari itu disebut Hari Keluarga Nasional.
Tepat pada hari ini, 29 Juni menjadi momen peringatan Hari Keluarga Nasional ( Harganas).
Meski ditetapkan selaku hari spesial, namun bukan hari libur Nasional.
Dilansir dari Tribunnews.com, berikut ini 4 fakta Hari Keluarga Nasional ( Harganas ) yang diperingati setiap tanggal 29 Juni.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional ( Harganas ) maka ditetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional dan bukan merupakan hari libur.
Berikut empat fakta sejarah lahirnya Hari Keluarga Nasional atau Harganas yang dilansir Grid.ID dan sejumlah sumber lain:
1. Keputusan Presiden
Hari Keluarga Nasional atau Harganas pertama kali diperingati pada tahun 1993 di Lampung.
Sedangkan keputusan Hari Keluarga Nasional atau Harganas menjadi hari penting jatuh pada tahun 2014.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 39 Tahun 2014, yang menetapkan Hari Keluarga Nasional atau Harganas diperingati setiap tanggal 29 Juni.
Peringatan Hari Keluarga Nasional atau Harganas dimaksudkan untuk mengingatkan pada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara.
Keluarga akan selalu menghidupkan, memelihara dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi persoalan yang terjadi.
Keluarga sebagai soko guru bangsa, keluarga sebagai wadah utama dan pertama dalam membina anak-anak.
2. Sudah Ada Sejak Era Soeharto