Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Kapolri Cabut Maklumat Larangan Berkumpul, Ini Tanggapan Owner Allyson Wedding Planner

Maklumat tersebut berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang dikeluarkan 19 Maret

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Sudirman
Ist
Owner Allyson Wedding Planner, Alvin Putra Gossidhy 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kapolri Jenderal Idham Azis, telah mencabut maklumat nomor MAK/2/III/2020.

Maklumat tersebut berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang dikeluarkan 19 Maret 2020 lalu.

Maklumat yang memuat larangan mengadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa, seperti pesta pernikahan di tengah pandemi virus corona.

Menanggapi hal tersebut, Owner Allyson Wedding Planner, Alvin Putra Gossidhy mengatakan, dalam masa pandemi ini sebagai venue, WO dan vendor terkait telah bersama menyusun protokol kesehatan.

Seperti jaga jarak, mencuci tangan dan pakai masker yang akan dijalankan secara ketat demi mendukung kebijakan pemerintah dalam era New Normal.

"Harapan kami bahwa calon mempelai dan keluarga tetap bisa mewujudkan pernikahan impian mereka, sebab seluruh pendukung wedding industri telah mempersiapkan prosedur yang baru dan aman hingga pesta bisa berjalan dengan intimate dan berkesan," katanya pada Tribun Timur, Senin (29/6/2020).

Ia membeberkan, selama ini banyak calon mempelai yang antusias ingin melaksanakan resepsi pernikahan, hanya saja masih menunggu kebijakan dari pemerintah.

"Dengan dicabutnya maklumat kapolri, akan diikuti juga dengan kebijakan dari pemerintah daerah sehingga roda perekonomian bisa berjalan dan karyawan pun bisa kembali memulai aktifitas pekerjaan setelah vakum selama kurang lebih empat bulan," bebernya.

Tidak hanya itu, menurut Alvin, pihaknya berharap era new normal bisa segera berjalan, diikuti dengan peraturan lainnya yang mudah diadaptasi.

Misalnya, syarat keberangkatan menggunakan maskapai dan lain sebagainya.

"Sebab perihal syarat keberangkatan antar kota juga menjadi kendala calon mempelai. Rapid test, swab test, naiknya harga tiket juga menjadi salah satu pertimbangan calon mempelai dalam mengambil keputusan. hal ini dikarenakan, tidak sedikit juga resepsi pernikahan melibatkan keluarga atau vendor pernikahan bahkan tamu yang diundang dari luar kota," pungkasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved