UIN Alauddin
Soal UKT, Almaun UIN Alauddin Tolak Kebijakan Rektor Prof Hamdan Juhanis
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) menolak kebijakan Rektor, Prof Hamdan Juhanis.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Suryana Anas
Aliansi Mahasiswa UINAM
Mahasiswa UIN Alauddin saat melakukan aksi unjuk rasa menolak kebijakan rektor dengan membakar ban, Jumat (26/6/2020) kemarin.
Ahmad Aidi Fahri menambahkan penolakan SK rektor juga disertai dengan membakar lembaran draft hasil keputusan rektor 491 secara simbolik.
Pembakaran ini dilakukan saat demonstrasi di depan Kampus I UINAM diwakili masing-masing lembaga fakultas.
"Pembakaran SK Rektor 491 merupakan salah satu bentuk penolakan kami atas SK yang dikeluarkan. Mengingat poin yang ada dalam SK tersebut sangatlah membebankan mahasiswa dan juga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan," pungkasnya. (*)