Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Jiwasraya

Siapa Fakhri Hilmi, Bos OJK yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya, Bukan Orang Sembarang

Siapa sebenarnya sosok Fikhri Hilmi, petinggi OJK yang ditetapkam sebagai tersangka kasus Korupsi Jiwasraya. Ternyata sosoknya bukan orang sembarangan

Editor: Rasni
Kompas.com
Fakhri Hilmi 27062020 

Dilansir dari Kontan, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2019 di website KPK, profil Fakhri Hilmi memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7,60 miliar.

Perinciannya, Fakhri Hilmi memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3,4 miliar, alat transportasi Rp 621 juta, surat berharga Rp 500 juta.

Fakhri Hilmi juga memiliki kas dan setara kas mencapai Rp 5,45 miliar.

Dia juga punya utang senilai Rp 2,75 miliar, sehingga nilai total kekayaannya sebesar Rp 7,60 miliar.

Fakhri memiliki tanah dan bangunan di dua lokasi, Bogor dan Jakarta Selatan.

Di Bogor, Fakhri memiliki tanah dan bangunan seluas 160 m2/89 m2 senilai Rp 1,2 miliar.

Adapun aset di Jakarta Selatan berupa tanah dan bangunan seluas 89 m2/89 m2 senilai Rp 2,2 miliar.

Fakhri Hilmi memiliki dua unit mobil dan satu unit sepeda motor. Dia punya Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp 380 juta.

Jalan Poros Palopo-Toraja Terputus, Warga Palopo Ingin ke Toraja Harus Lewat Sidrap

Adapun satu mobil lagi adalah Honda Jazz tahun 2018 senilai Rp 235 juta.

Sedangkan satu unit sepeda motor milik Fakhri Hilmi adalah merek Yamaha tahun 2013 senilai Rp 6 juta.

Sementara itu, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, dalam keterangan tertulisnya, menyatakan, OJK mendukung proses penegakan hukum oleh Kejagung dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.

”OJK telah dan selalu mendukung dalam bentuk penyediaan data dan informasi serta asistensi yang diperlukan Kejagung,” ujar Anto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com: Profil Fakhri Hilmi, Petinggi OJK yang Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved