Mahasiswa Asal Bantul Tembak Mantan Pacar Gunakan Air Gun, Dikejar TNI dan Diteriaki Maling
Kemudian sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku melihat F dibonceng oleh seorang pria berinisial YS, dan diikuti seorang temannya lagi berinisial IZ.
"Namun pelaku yang mendengar teriakan saksi, berhenti dan menodongkan pistol ke arah saksi," bebernya.
Setelah itu, HN pun kembali mengejar korban.
• Kisah Haru Putra Pedalaman Papua Jadi Wisudawan Terbaik, Orangtua Tak Datang Karena Tak Punya Biaya
• Fakultas Pertanian Unhas Bantu Kembangkan Inovasi Traktor Tanpa Awak Karya Petani Asal Bone
• Urusannya Ajak Balikan Mantan Pacar Dicampuri Anggota TNI, Mahasiswa Ini Todongkan Pistol, Nasibnya?
Demikian pula dengan Mardoyo yang masih terus membuntuti pelaku dari belakang.
Begitu HN lengah, Mardoyo menendang pelaku hingga terjatuh.
"Saksi langsung merebut senjata pelaku dibantu warga yang sedang berkumpul. Petugas polisi yang sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Mlati untuk dilakukan pemeriksaan," bebernya
Saat ini polisi telah menetapkan HN sebagai tersangka dengan barang bukti berupa senjata airgun sepanjang 20 cm, magasin serta tas yang digunakan untuk menyimpan senjata.
Ia dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 Tahun 1951 karena memiliki atau menyimpan senjata api tanpa dilengkapi surat izin.
HN pun terancam kurungan penjara maksimal 10 tahun. (TribunJogja.com/Santo Ari)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Diduga Karena Cemburu, Seorang Mahasiswa Asal Bantul Tembak Mantan Pacar Gunakan Air Gun