Bacaan Niat Salat Jumat untuk Makmum, Keutamaan serta Hal-hal yang Dianjurkan Dilakukan
Salat Jumat adalah salat yang dilaksanakan seperti masuknya waktu Salat Zuhur dan dikerjaan dua rakaat setelah dua khutbah.
Maksudnya, pergilah untuk melaksanakan shalat Jumat dengan penuh ketenangan, konsentrasi dan sepenuh hasrat, bukan berjalan dengan cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat untuk shalat itu dilarang.
Al- Hasan Al-Bashri berkata : Demi Allah, sungguh maksudnya bukanlah berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas terlarang.
Tapi yang diperintahkan adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan sepenuh hasrat dalam hati. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : 4/385-386).
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata : Hari Jumat adalah hari ibadah.
Hari ini dibandingkan dengan hari-hari lainnya dalam sepekan, laksana bulan Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.
Waktu mustajab pada hari Jumat seperti waktu mustajab pada malam lailatul qodar di bulan Ramadhan. (Zadul Ma`ad: 1/398).
(Sumber : https://kalteng.kemenag.go.id/kanwil/opini/107/Sholat-Jumat)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Niat dan Tata Cara Shalat Jumat Makmum Lengkap Beserta Syarat Sahnya Shalat Jumat, https://sumsel.tribunnews.com/2019/06/27/niat-dan-tata-cara-shalat-jumat-makmum-lengkap-beserta-syarat-sahnya-shalat-jumat?page=all.