Tribun Bulukumba
Awasi Anggaran Penanganan Covid-19, DPRD Bulukumba Bentuk 3 Pansus
Ketiga Pansus itu diantaranya Pansus Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes, Bantuan Sosial (Bansos) Dinsos, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
"Jadi alasan PKB tidak setujuh ada pansus karena BOK dan Bansos itu sudah masuk ranah hukum. Agar tidak menimbulkan tumpang tindih makan seharunya biarkan saja pihak penegak hukum menuntaskan ini," ujarnya.
Meski demikian, Fahidin mengaku jika PKB memilih melunak dengan keputusan lembaga DPRD untuk membentuk tiga pansus tersebut.
Dimana hal itu menurutnya bagian dari proses demokrasi yang PKB akan hormati.
"Karena sudah diputuskan dan menjadi keputusan lembaga, maka kita hormati. PKB memahmi bahwa proses demokrasi itu seperti ini dan harus kita terima. PKB juga akan mengirim wakil dalam pansus nantinya," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-dprd-bulukumba-h-rijal.jpg)