Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Awasi Anggaran Penanganan Covid-19, DPRD Bulukumba Bentuk 3 Pansus

Ketiga Pansus itu diantaranya Pansus Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes, Bantuan Sosial (Bansos) Dinsos, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana

Tayang:
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ist
Ketua DPRD Bulukumba H Rijal 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan anggaran penanganan Covid-19.

Ketiga Pansus itu diantaranya Pansus Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Dinkes, Bantuan Sosial (Bansos) Dinsos, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.

Keputusan itu ditetapkan melalui rapat dengan seluruh anggota Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar di ruang rapat paripurna, beberapa wakti lalu.

Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal mengatakan, dalam rapat tersebut, ada beberapa fraksi yang menginginkan 1 atau 2 Pansus.

Namun, unsur pimpinan kembali mengacu pada hasil rapat bersama pimpinan fraksi sebelumnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya memang dari 8 fraksi, ada 3 fraksi yang tidak sepakat pembentukan Pansus, yakni PKB, Gerindra dan PDIP.

Namun, setelah dilkukan voting, diambillah keputusan tersebut.

"Kita sepakat dari hasil rapat dengan ketua fraksi untuk mengusulkan pembentukan. Pimpinan menindaklanjuti sampai kepada rapat Bamus dan didalamnya disepakati pembentukan 3 Pansus," kata H Rijal

Pengusulan nama-nama Pansus, kata legislator PPP itu, bakal disepakati melalui rapat paripurna pada Senin (29/6/2020).

"Segera kami akan bersurat kepada ketua fraksi agar mengusulkan nama-nama anggota yang masuk dalam pansus tersebut," jelas H Rijal.

Terpisah, Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, Fahidin HDK menerangkan bahwa rapat awal yang dihadiri seluruh pimpinan fraksi.

Terdapat 5 fraksi dari 8 fraksi yang sepakat membentuk pansus.

"Jadi berdasarkan banyaknya aspirasi dan temuan anggota DPRD saat reses ada 5 fraksi sepakat bentuk pansus. Kami inginnya dilakukan tingkat RDP atau panja saja agar DPRD memiliki data untuk mengambil keputusan apakah pansus atau gimana," terangnya.

Selain mengumpulkan bukti-bukti atau data, dua agenda pansus, lanjut Fahidin, yakni Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Sosial (Bansos) saat ini telah berada diranah hukum.

Sehingga agar tidak menimbulkan tumpang tindih, maka PKB menurutnya mengusulkan pansus ditiadakan dulu.

"Jadi alasan PKB tidak setujuh ada pansus karena BOK dan Bansos itu sudah masuk ranah hukum. Agar tidak menimbulkan tumpang tindih makan seharunya biarkan saja pihak penegak hukum menuntaskan ini," ujarnya.

Meski demikian, Fahidin mengaku jika PKB memilih melunak dengan keputusan lembaga DPRD untuk membentuk tiga pansus tersebut.

Dimana hal itu menurutnya bagian dari proses demokrasi yang PKB akan hormati.

"Karena sudah diputuskan dan menjadi keputusan lembaga, maka kita hormati. PKB memahmi bahwa proses demokrasi itu seperti ini dan harus kita terima. PKB juga akan mengirim wakil dalam pansus nantinya," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved