Pj Wali Kota Makassar Diganti Lagi
Yusran Jusuf Mendadak Diganti, Kopel: Gubernur Harus Dievaluasi
Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Prof Yusran Jusuf baru menjabat 13 Mei 2020 lalu. Ia mendadak diganti.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Prof Yusran Jusuf baru menjabat 13 Mei 2020 lalu. Ia mendadak diganti.
Pelantikan Pj Wali Kota Makassar yang baru, Rudy Djamaluddin rencana digelar Jumat (26/6/2020).
Pergantian Pj Wali Kota Makassar yang baru 40 hari lebih menjabat ini, mendapat respon dari Kopel Indonesia.
Peneliti Kopel Indonesia, Herman mengatakan, ini harus direspon publik. Ini bukan sekedar preseden buruk dengan jabatan seumur jagung tiba-tiba diganti, melainkan ini bisa berbahaya dalam tata kelola pemerintahan otonom.
"Ini bisa jadi bentuk otoritarian baru pemerintah pusat melalui Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah," ujar NA.
Implikasi paling nyata adalah merusak tata kelola perencanaan pembangunan dan penganggaran di daerah yang harusnya berada dalam kepastian menjadi pemerintahan semu.
"Saya kok justru mendorong harusnya Gubernurnya yang dievaluasi. Bukankah pengangkatan PJ Wali Kota selama ini atas usul dan rekomendasi Gubernur sendiri," ujarnya.
Ini pemerintahan yang harus dikelola secara tertib dan terukur. Bukan pemerintahan coba-coba. Jangan membuat kebijakan seolah olah tiba masa tiba akal.
Apalagi bila sekadar berbasis selera karena yang rugi adalah publik yang harus mendapatkan pelayanan yang optimal.
"Saya melihat kebijakan Gubernur sekarang main bongkar pasang justru semakin memperlihatkan kinerjanya selama ini dalam mengusul Pj ke pusat, yang tidak melalui analisa kajian kapasitas yang memadai," katanya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad