Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Business Forum

Tagihan Listrik Naik, Ini Penjelasan Manager PLN UP3 Makassar Utara

Tribun Timur menggelar Tribun Business Forum Seri #4, bertema Tagihan Listrik "Menyetrum", Kamis (25/6/2020).

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAHRIZAL
Managar PLN UP3 Makassar Utara Yuli Ashaniais Ramadani 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tribun Timur menggelar Tribun Business Forum Seri #4, bertema Tagihan Listrik "Menyetrum", Kamis (25/6/2020).

Empat narasumber dihadirkan yakni Direktur Utama IMB Property Andi Rahmat Manggabarani, Owner Santri Butik dan PT Alfa Global Indonesia Lily Gunawan.

Serta dua manager PLN, yakni Managar PLN UP3 Makassar Utara Yuli Ashaniais Ramadani, dan Manager PLN UP3 Makassar Selatan Raditya Hari Nugraha.

Yuli pada paparannya menjelaskan, perhitungan tagihan listrik yang sedang viral belakangan ini karena adanya lonjakan tagihan, terdiri dari dua komponen utama, yakni pemakaian listrik yang digunakan pelanggan dikali Tarif Dasar Listtik (TDL).

Menurut Yuli, banyak pelanggan menyebut TDL dinaikkan, padahal sebenarnya TDL tidak pernah naik sejak 2017 lalu.

"Info beredar TDL naik, katanya PLN menaikkan karena tiba-tiba tagihan melonjak padahal pemakaian sama. Kami sampaikan, sejak 2017, TDL tak naik, dan TDL jadi kewenangan penuh pemerintah melakukan perubahan, bukan PLN," terang Yuli.

Lanjut Yuli, hal lainnya yakni banyak info beredar yang menyebut ada subsidi silang yang dilakukan PLN, dimana masyarakat yang tak mendapat subsidi akibat pandemi, menutup tagihan masyarakat lainnya yang mendapat subsidi.

"Ini juga kami tegaskan, tak ada sama sekali istilah subsidi silang," tegasnya.

Menurut Yuli tagihan pelanggan yang melonjak, murni karena pemakaian yang memang naik dan juga dilakukan berdasarkan rata-rata pemakaian bulanan sebelum masa pandemi.

Pada masa pandemi, petugas pencatat meteran listrik PLN tak lagi turun langsung, sehingga PLN menggunakan data angka pemakaian rata-rata pelanggan.

"Kami sampaikan mengapa PLN melakukan pencatatan rata-rata pemakaian. Ini untuk mendukung program pemerintah PSBB. Kita ketahui pencatat meter dalam sehari berpindah ke 200 pelangan, ini berlangsung terus. Ini bisa jadi celah perantara penyebaran covid-19, sehiblngga PLN memutuskan tak mencatat manual pada April dan Mei," bebernya.

"Ada juga yang bilang, kalau pencatatan meter tak menyentuh meteran, tapi kan tak menutup kemungknan covid berpindah melalui beberapa media yang bisa tersentuh petugas kami," tambahnya.

Lanjut Yuli, PLN menurutnya tidak asal melihat kondisi di masyarakat, namun mereka juga melakukan stimulus merespon keluhan masyarakat.

"Kami memberi skema perlindungan lonjakan untuk memberi keringanan bayaran tagihan. Ini bagi pelanggan yang lonjakannya di atas 20 persen pada Juni, kami tawarkan cicilan tiga bulan ke depan. Semoga ini bis mengurangi beban masyarakat," pungkasnya. (*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved