Ayu Dewi Bicara Soal Zumi Zola Digugat Cerai Dikaitkan dengan Dirinya, Karma Itu Ada?
Aktor dan juga mantan Gubernur Jambi itu digugat cerai sang istri, Sherrin Tharia saat sedang meringkuk di penjara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Perceraian Zumi Zola menarik perhatian.
Pasalnya, ia digugat cerai oleh istrinya, saat Zumi Zola tengah di dalam penjara.
Perceraian ini dikaitkan dengan mantan pacarnya, Ayu Dewi.
Ayu Dewi sempat dibuat kaget usai namanya menjadi populer di lini Twitter karena terbawa kabar perceraian mantan kekasihnya, Zumi Zola.
Aktor dan juga mantan Gubernur Jambi itu digugat cerai sang istri, Sherrin Tharia saat sedang meringkuk di penjara.
Publik lantas menyebut berbagai kejadian yang menimpa Zumi merupakan karma atas perlakuannya yang memutuskan Ayu Dewi hanya melalui pesan singkat di masa lalu.
"Aku tadi pagi disuruh lihat Twitter, 'Kenapa sih? Kenapa disuruh lihat Twitter? Karena trending topik, trending topik kenapa, oh gitu," kata Ayu Dewi pada Insertlive, Kamis (25/6) saat ditemui di Studio trans TV.
Ayu Dewi pun mengaku publik tidak berhak menghakimi kejadian buruk yang melanda Zumi Zola itu sebagai karma. Pasalnya ia menganggap karma itu merupakan balasan dari Yang Maha Kuasa.
"Aku cuma bilang karma itu dari Allah, menurut aku nggak ada orang yang berhak bilang itu karma," pungkas Ayu Dewi.
Digugat Cerai
Sungguh Pilu situasi Artis sekaligus politisi Zumi Zola.
Mantan Gubenur Jambi itu tengah menjalani hukuman penjara karena kasus gratifikasi malah harus menerima kenyataan sang Istri meninggalkannya.
Sang Istri Sherrin Tharia menggugat cerai Suaminya. Belakangan ketahuan alasan sebenarnya minta pisah, jadi sorotan.
Selengkapnya di sini:
Perceraian Zumi Zola dan Istri bukan isapan jempol semata.
Pihak pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan membenarkan hal tersebut.
Kepala Humas PA Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim menjelaskan, Sherrin Tharia mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan pada 26 Maret 2020.
• Begini Kondisi Tempat Cuci Tangan di Pasar Samaenre Bikeru Sinjai, Tak Ada Air dan Sabun
• Puteri Asal Pinrang Lolos Grand Final Lomba Nyanyi Lagu Daerah Polda Sulsel
• Hasil Liga Inggris Tadi Malam, Manchester United (MU) Hajar Sheffield United 3-0
"Berkas perkara langsung diterima dan diberikan nomor 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS, dan sudah digelar sidang perdana pada 17 Juni 2020," kata Cece Rukmana Ibrahim ditemui di PA Jakarta Selatan, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).
Cece menambahkan, sidang selanjutnya beragendakan mediasi atau perdamaian antara Sherrin dan Zola.
Hanya saja Pengadilan belum bisa memastikan kapan sidang mediasi itu digelar, karema belum berkoordinasi dengan hakim mediator.
"Karena hakim mediatornya yang menentukan," ucapnya.
Hanya saja, ada kemungkinan mediasi atau perdamaian antara Sherrin dan suaminya digelar secara online, karena Zola berada didalam penjara atau Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Karena tergugat ada di bandung maka mediasi itu dilakukan melalu telekonference," ungkapnya.
• Terkait Pembelian Pulau Malamber, Reskrim Polresta Mamuju Akan Panggil Bupati Penajam Paser Utara
• Penikam Tukang Becak Dekat Mapolsek Ujung Bulu Bulukumba Diamankan Polisi
• Kerabat Berdatangan di Kediaman Yusran Jusuf, Salah Satunya Politisi Nasdem
Cece Rukmana Ibrahim mengatakan bahwa mediasi bisa dilakukan secara langsung, jika Zumi Zola mengurusi berkas cerainya dan mempercayakannya ke tim kuasa hukum dengan memberikan surat kuasa istimewa.
Tak hanya satu sisi saja, Cece Rukmana Ibrahim juga menyebutkan pihak penggugat yakni Sherrin Tharia juga harus memberikan surat kuasa istimewa ke tim kuasa hukimnya.
"Kalau memang menginginkan mediasi itu maksimal, lebih baik langsung bicara yang dipimpin oleh mediator," ujar Cece Rukmana Ibrahim.
Tidak dapat perhatian
Cece membocorkan alasan Sherrin mengajukan gugatan cerai kepada Zola yang saat ini mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Kalau alasan gugatan istrinya sendiri adalah terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat," ucapnya.
Selain itu, Cece Rukmana Ibrahim mengatakan bahwa Sherrin Tharia meminta cerak karena tak lagi mendapatkan perhatian dari Zumi Zola layaknya sebagai istri.
"Yang kedua kurang perhatian dari pihak tergugat dan penggugat. Cekcoknya nggak dijelaskan kapan, cuma itu aja," ujar Cece Rukmana Ibrahim.
• Warga Desa Pakkassalo Bone Desak Penutupan Tambang Pasir
• Reaksi Zumi Zola Digugat Cerai Sherrin Tharia, Terungkap Alasan Istri Minta Pisah
• Lebih Dekat dengan Prof Rudy Djamaluddin Pj Wali Kota Makassar yang Baru Gantikan Prof Yusran
Cece mengatakan bahwa dalam gugatan cerainya, Sheerin tak ajukan soal hak asuh anak dan juga harta gono gini.
"Hanya gugatan cerai saja, tidak ada akumulasi," ucapnya.
Akan tetapi, Cece menyebutkan bahwa Sherrin Tharia bisa ajukan harta gono gini dan hak asuh anak kepada Zumi Zola dalam perkara sidang lainnya, karena yang digugat perkaranya saat ini hanya ingin cerai saja.
"Sehingga Majelis Hakim sudah memeriksa dan sidang selanjutnya akan dilakukan mediasi," ujar Cece Rukmana Ibrahim.
Ikhlas Terima Digugat Cerai Istri
Ketika sidang perdana digelar, Cece menyebutkan Zola hanya diwakili tim kuasa hukumnya, yang juga senada dengan Sherrin yang diwakili pengscaranya.
"Dalam persidangan kemarin agenda pemeriksaan berkas, penggugat dan tergugat sama-sama hadir diwakili kuasa hukumnya," ucapnya.
Menurut keterangan dari Majelis Hakim dari hasil persidangan, Cece mengungkapkan bahwa Zumi menerima gugatan cerai dari sang istri.
"Menurut keterangan kuasa hukum tergugat, Zumi tidak keberatan diceraikan penggugat (Sherrin Tharia)," ungkapnya.
Namun, Cece Rukmana Ibrahim mengatakan pihaknya tak mau ambil kesimpulan dan tetap menjalani persidangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Selanjutnya agenda mediasi. Tapi belum bisa ditentukan kapannya, karena harus koordinasi dengan mediator," ujar Cece Rukmana Ibrahim.
Hingga berita ini diturunkan, tim Warta Kota masih berusaha menghubungi pihak Zumi Zola dan Sherrin Tharia menanyakan soal gugatan cerai tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Zumi Zola saat ini berada didalam penjara untuk menjalani hukumam atas kasus penerimaan gratifikasi.
Mantan Gubernur Jambi itu divonis enam tahun kurungan penjara atas kasus penerimaan gratifikasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 6 Desember 2018.
Sebelum tersandung kasus hukum, Zumi Zola menjalani kehidupan dengan bahagia bersama Sherrin Tharia yang ia nikahi sejak tahun 2012.
Selama delapan tahun menikah, Zumi Zola memiliki dua orang anak yang bernama Zameer Zahid Abyadh Zola (6) dan Zhafran Ziyadh At-Thahirah Zola (4).