Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WASPADA Pemotor! Benang Layangan Makan Korban Lagi, Leher Sobek Saat Terlilit Benang Melintang

Ia mengalami luka robek di bagian leher kiri akibat terjerat benang layangan,

Editor: Ina Maharani
int
pria terluka akibat leher terlilit benang layangan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Benang layangan tajam kembali makan korban.

Kali ini pria setengah baya, menjadi korban dengan leher robek.

Jalilani (46) yang kesehariannya memulung  dilarikan ke RSUD Buleleng.

Ia mengalami luka robek di bagian leher kiri akibat terjerat benang layangan, pada Rabu (24/6/2020) sore sekira pukul 16.40 Wita.

Kapolsek Seririt, Kompol Gede Juli dikonfirmasi melalui saluran telepon mengatakan, kejadian ini terjadi di Jalan Udayana, Kecamatan Seririt, Buleleng,Bali.

Saat itu korban melintas di sekitar TKP dari arah utara menuju selatan.

Malangnya, korban tidak melihat ada tali layangan putus.

Sehingga tali layangan itu melukai leher bagian kirinya, hingga robek sepanjang sekitar lima sentimeter.

"Korban tidak sempat terjatuh dari motornya. Saat benang layangan itu menyayat lehernya, korban langsung berhenti," katanya.

Warga yang melihat kejadian ini lantas bergegas melarikan korban ke RSUD Buleleng, dengan sebuah mobil pick up.

Luka menganga di lehernya membuat darah segar terus mengalir, hingga menodai pakaian yang ia kenakan.

Beruntung nyawa pria yang beralamat di Jalan Diponegoro, Gang Merpati II, Seririt itu berhasil selamat.

Kompol Gede Juli mengaku, sudah memberikan imbauan kepada anak-anak yang bermain layangan, agar tidak bermain di sekitar fasilitas umum dan jalan raya.

Baca: Pesawat Terbesar di Dunia Emirates A380 Super-Jumbo Kembali Terbang Pasca Pandemi

"Kami berikan imbauan dulu, untuk pecegahan agar tidak terjadi lagi. Apabila ada laporan yang mengarah ke tindak pidana baru dapat diproses hukum," tuturnya.

Sementara Camat Seririt, Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, menyebut kasus serupa sering terjadi di wilayah Kecamatan Seririt.

Berdasarkan laporan yang ia terima dalam bulan Juni 2020 ini, sudah ada lima wargannya yang terluka akibat tersayat tali layangan.

Atas adanya hal tersebut, Agus mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban kepada para pemain layangan, agar tidak membahayakan pengendara.

"Kami tidak melarang bermain layangan, tapi tolong jauhi fasilitas publik maupun jalan raya. Kami tidak ingin ada korban lagi akibat benang layangan. Lebih baik gunakan tanah lapang," katanya.
Editor: Eko Sutriyanto

Kejadian Sebelumnya, Pemuda Tewas Akibat Tali Layangan

Sungguh sebuah tragedi memilukan berawal dari hal sepele, tali layangan yang putus.

Saat ini Video viral seorang pria yang mengendarai motor di jalan Meninggal Dunia saat lehernya disayat benang layangan putus yang tiba-tiba melintang di jalan.

Berikut ini Kronologi tragedi memilukan itu dialami pengendara motor Kawasaki Ninja berwarna hijau, pria inisial YBS (21) pada Kamis (11/6/2020).

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tangkuban Perahu, depan kantor Pos Mojosongo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Kondisi pemotor Kawasaki Ninja, YBS (21) tewas usai lehernya nyaris tersayat benang layang-layang di Jalan Tangkuban Perahu, tepatnya depan kantor Pos Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (11/6/2020).
Kondisi pemotor Kawasaki Ninja, YBS (21) tewas usai lehernya nyaris tersayat benang layang-layang di Jalan Tangkuban Perahu, tepatnya depan kantor Pos Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (11/6/2020). (TribunSolo.com/Istimewa)

Korban adalah pemuda warga RT 2 RW 7, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari yang tengah memacu kuda besinya tersebut.

 Benarkah Tes SKB CPNS 2019 Digelar 10 Agustus 2020? Ini Penjelasan Resmi BKN soal Jadwal SKB Terbaru

 Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 - 4 Perusahaan BUMN Terima Karyawan Baru, Minat? Daftar di Link Berikut

 7 Perusahaan Swasta Masih Buka Lowongan Kerja, Terima Lulusan SMA SMK D3 S1, Daftar Online di Sini

KRONOLOGI

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Setya Permadi menyampaikan kejadian di Jalan Tangkuban Perahu, tepatnya depan kantor Pos Mojosongo terjadi sekira pukul 14.30 WIB.

Korban diketahui menaiki sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi AD-2393-QF berwarna hijau.

"Semula korban berjalan dari arah selatan ke utara," terang Afrian kepada TribunSolo.com.

"Saat melaju tersebut, ada benang layangan yang melintang di tengah jalan, itu kemudian menyayat leher korban," tambahnya.

Dikatakan, benang layangan itu membuat urat di leher korban putus, sehingga seketika itu membuat korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

Bahkan saat itu darah terus keluar dari bagian leher yang terluka cukup serius karena nyaris putus.

"Korban hanya sendiri saat kejadian, menurut saksi mata korban mengendari kendaraannya dalam kecepatan sedang," jelas Afrian.

"Korban kemudian dilarikan ke RSUD Dr Moewardi, dan meninggal dunia di rumah sakit," tambahnya.

 16 Syarat Jadi Istri TNI, Sampai Tes Keperawanan, Termasuk Bella Saphira, Ini Beberapa Pertanyaan?

 Heboh Video Lulusan SMA 2020 Angkatan Corona hingga Buat Aksi Tak Senonoh, Begini Fakta Sebenarnya

 16 Syarat Jadi Istri TNI, Sampai Tes Keperawanan, Termasuk Bella Saphira, Ini Beberapa Pertanyaan?

Adapun Keluarga korban kemudian langsung tiba mengurus segala keperluan pemulasaraan jenazah korban.

"Dimakamkan belum, keluarga baru datang dari Semarang, keluarga juga sudah datang ke kantor untuk mengurus jasa raharja," tutur dia.

Afrian mengaku itu merupakan kasus pertama yang dilaporkan ke Polresta Solo.

"Setahu saya, ini yang pertama mudah-mudahan tidak ada lagi," akunya.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yakni benang dan sepeda motor korban.

"Benangnya kira-kira sepanjang 3 meteran ada," kata Afrian.

Atas kejadian tersebut, Afrian mengimbau masyarakat tidak bermain layangan di tengah jalan.

"Saya imbau kepada masyarakat jangan main layangan di jalan, lebih baik di lapangan atau di lahan terbuka luas, jangan di jalan," ujar dia.

"Itu tidak hanya membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. 

 KRONOLOGI Ayah Bakar Hidup-hidup Anaknya karena Bandel, Ternyata ini Masalahnya

Video Pemotor Terjerat Tali Layang-layang 

Sementara itu video 20 detik yang berisi detik-detik pemotor Kawasaki Ninja YBS (21) yang tewas usai benang layangan menyayat lehernya hingga putus tersebar di media sosial (medsos), Kamis (11/6/2020).

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Tangkuban Perahu, depan kantor Pos Mojosongo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Korban adalah pemuda warga RT 2 RW 7, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari yang tengah memacu kuda besinya tersebut.

 Ditegur Ridwan Kamil, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tetap Bolehkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi

Dalam rekaman video tersebut memperlihatkan seorang berkaus hitam bercelana biru muda tampak terluka parah di bagian leher hingga beberapa centimeter.

Ia tampak terkapar dan bersimbah darah di tengah jalanan yang tidak jauh dari motornya.

Pemuda tersebut diduga merupakan seorang pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja yang tersayat benang layangan putus.

Dalam video tersebut, jok sepeda motor miliknya hingga terlepas dan bodi motor dipenuhi bercak darah. 

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pengendara tersebut menjadi korban benang layangan putus. 

Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono membenarkan adanya seorang pengendara sepeda motor tewas akibat benang layangan putus. 

"Memang benar ada kejadian tersebut dan sudah ditangani Satlantas Polresta Solo," ujar Suharmono kepada TribunSolo.com.

 TERUNGKAP Pemilik Rumah Mewah Sering Jadi Lokasi Syuting Sinetron,Harga Sewa Setara Beli Hunian Baru

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Setya Permadi menyampaikan kejadian di Jalan Tangkuban Perahu, tepatnya depan kantor Pos Mojosongo terjadi sekira pukul 14.30 WIB.

Korban diketahui menaiki sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi AD-2393-QF berwarna hijau.

"Semula korban berjalan dari arah selatan ke utara," terang Afrian kepada TribunSolo.com.

"Saat melaju tersebut, ada benang layangan yang melintang di tengah jalan, itu kemudian menyayat leher korban," tambahnya.

 Lomba Peringatan Bulan Bung Karno, PDIP Sulsel Siapkan Rp 21 Juta

Dikatakan, benang layangan itu membuat urat di leher korban putus, sehingga seketika itu membuat korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

Bahkan saat itu darah terus keluar dari bagian leher yang terluka cukup serius karena nyaris putus.

"Korban hanya sendiri saat kejadian, menurut saksi mata korban mengendari kendaraannya dalam kecepatan sedang," jelas Afrian.

"Korban kemudian dilarikan ke RSUD Dr Moewardi, dan meninggal dunia di rumah sakit," tambahnya.

Adapun Keluarga korban kemudian langsung tiba mengurus segala keperluan pemulasaraan jenazah korban.

"Dimakamkan belum, keluarga baru datang dari Semarang, keluarga juga sudah datang ke kantor untuk mengurus jasa raharja," tutur dia.

 GM Angkasa Pura Tegaskan Tidak Ada Biaya Verifikasi Berkas di Bandara Hasanuddin

Afrian mengaku itu merupakan kasus pertama yang dilaporkan ke Polresta Solo.

"Setahu saya, ini yang pertama mudah-mudahan tidak ada lagi," akunya.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, yakni benang dan sepeda motor korban.

"Benangnya kira-kira sepanjang 3 meteran ada," kata Afrian.

Atas kejadian tersebut, Afrian mengimbau masyarakat tidak bermain layangan di tengah jalan.

"Saya imbau kepada masyarakat jangan main layangan di jalan, lebih baik di lapangan atau di lahan terbuka luas, jangan di jalan," ujar dia.

"Itu tidak hanya membahayakan diri sendiri dan orang lain," pungkasnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kulit Leher Warga Buleleng Sobek Terjerat Tali Layangan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved