Syarat Jadi Istri TNI
16 Syarat Jadi Istri TNI, Sampai Tes Keperawanan, Termasuk Bella Saphira, Ini Beberapa Pertanyaan?
Militer memiliki aturan ketat kedinasan, begitu juga sampai ketentuan menikah. Hingga ada tes keperawanan dilakukan
TRIBUN-TIMUR.COM - Anda masih ingat dengan seorang artis yang menjadi istri anggota TNI?
Ya, nama Bella Saphira adalah satu dari sekian artis yang menjadi istri perwira TNI sejak memutuskan vakum dari dunia hiburan.
• Top Skorer PSM Tak Terlupakan, Silih Berganti Striker Tak Bisa Samai Oscar Aravena, Ini Kiprahnya?
• TERUNGKAP Pemilik Rumah Mewah Sering Jadi Lokasi Syuting Sinetron,Harga Sewa Setara Beli Hunian Baru
Melansir GridFame.id, Bella Saphira hampir 7 tahun menikah dengan petinggi TNI, Letnan Jenderal TNI Agus Surya Bakti.
Bukan prajurit sembarangan, lelaki yang dinikahi Bella tersebut pun pernah menjabat sebagai Sesmenko Polhukam.
Menikah dengan pejabat, Bella pun otomatis menjadi seorang ibu pejabat. Ia pun kerap disibukkan dengan kegiatannya menjadi istri TNI.
Bella juga ikut dalam kesatuan istri tentara yang biasa disebut dengan persit.
Namun, masih banyak yang belum mengerti, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa menjadi istri tentara?
Hal ini jugalah yang dipenuhi oleh aktis Bella Saphira sebelum menikah dengan petinggi TNI.
• Lepas Bek Terbaik, PSM Berharap Striker Tajam, Ini Bukti Ketangguhan Steven Paulle, Layak Disesali?
• Gantikan Mudzakkir Ali Djamil, Sari Susanty Syam Terpilih Jadi Ketua Cappana 09 Alumni Teknik Unhas
Dilansir dari TribunStyle, menjadi istri prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus menanggung konsekuensi yang tak mudah.
Ya, tugas pokok utama prajurit militer adalah menjaga keutuhan NKRI, yang mana tak jarang mereka harus ditugaskan menjaga perbatasan.
Militer memiliki aturan ketat kedinasan, begitu juga sampai ketentuan menikah.

Calon istri prajurit TNI harus melengkapi berbagai syarat yang ditetapkan institusi terkait. Satu di antaranya adalah tes keperawanan.
Nantinya istri-istri prajurit militer ini akan tergabung pada sebuah organisasi yang bernama Persit Kartika Chandra Kirana untuk TNI AD, Pia Ardhya Garini (TNI AU), dan Jalasenastri (TNI AL).
Organisasi tersebut guna menghidupkan silaturahmi antaristri anggota TNI dan pendampingan terhadap kinerja suami.
• Evi Masamba & Suami Saling Sindir di Instagram, Apa Rumah Tangga Alumni Dangdut Academy Ini Bubar?
• Pernah Ditolak PSM Saat Seleksi Tahun 2012, Nama Riko Simanjuntak Melejit, Juara Bersama Persija
Sebelum menghadap ke kesatuan, sang calon istri harus melengkapi berbagai dokumen yang cukup rumit.