Kebaikan John Kei Diungkap Tetangga, Beri Peringatan Keras Anggotanya untuk Tak Ganggu Warga Sekitar
Tetangga Ungkap Kebaikan John Kei, Beri Peringatan Keras Anggotanya untuk Tak Ganggu Warga Sekitar
Dari sana katanya pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap 5 orang lainnya dari tempat terpisah.
"Dari penangkapan ke 25 orang dilakukan pengembangan dan ditangkap 5 orang lagi. Jadi ada 30 orang yang diduga pelaku sudah kami amankan," kata Nana.
Dalam penangkapan katanya diamankan 4 kendaraan roda empat, 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah HP dan 1 buah dekorder hikvision.
Menurut Nana, para pelaku ini berbagi peran dalam beraksi, baik saat melakukan pembacokan di Cengkareng dan penyerangan rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang.
"Kami sampaikan pula untuk saudara John Kei ini baru dinyatakan bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu.
"Namun kini kami proses secara hukum lagi karena melakukan aksi yang bisa dikatkan brutal di Cengkareng dan Tangerang. Dimana dalam pembacokan di Cengkareng, satu orang meninggal dunia," kata Nana.
Ia mengatakan bahwa motif penyerangan dan pembacokan yang dilakukan Kelompok John Kei terhadap Kelompok Nus Kei, di Tangerang dan Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang adalah permasalahan pribadi antara John Kei dan Nus Kei.
"Motifnya ini internal karena John Kei dan Nus Kei ini sebenarnya masih keluarga.
"Dimana dilandasi ataupun berdasarkan permasalahan pribadi yakni karena adanya ketidakpuasan John Kei atas pembagian uang hasil penjualan tanah," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
Dari sana kata Nana, keduanya saling mengancam melalui pesan di aplikasi smartphone.
Sehingga kata Nana, John Kei melalui aplikasi pesan smartphone menyuruh anak buahnya melakukan penyerangan kepada Nus Kei dan anak buahnya.
• BERITA FOTO: Ancol Siap Buka kembali 20 Juni 2020 Nanti, Ini Persyaratan Masuk bagi Pengunjung
"Para pelaku ini HPnya kami periksa dan kami dapati ada permufakatan jahat dan perencanaan sebelum kelompok John Kei beraksi," kata Nana.
Untuk pasal yang diterapkan kepada para pelaku kata Nana adalah Pasal 88 KUHP terkait permufakatan jahat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang secara bersama-sama dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 51.
"Semua ini pasal yang kita terapkan terhadap para pelaku," kata Nana.
Dimana ancaman hukumannya kata Nana bisa mencapai hingga 20 tahun penjara.
"Saat ini para pelaku masih kami periksa dan dalami lagi, untuk mengetahui perannya masing-masing," kata Nana.
Korban Pembacokan di Cengkareng Bukan Warga Sekitar, Ketua RT: Tidak Kenal Korban dan Pelaku
Korban pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat disebut bukan warga sekitar. Tidak ada satupun warga yang kenal pelaku dan korban.
Hal itu diungkapkan saksi mata Kobar (41). Kobar mengatakan bahwa korban hanya melintas di Jalan Kresek Raya dari arah Tangerang Minggu (21/6/2020).
Tiba-tiba saja sebuah mobil yang dikendarai pelaku memberhentikan korban yang tengah mengendarai sepeda motor.

Mereka keluar dari mobil dan membacok korban secara membabi buta.
"Kalau dari wajah-wajahnya kami semua enggak ada yang kenal dengan pelaku dan korban," jelas Kobar ditemui di tempat kejadian perkara, Senin (22/6/2020).
Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua RT setempat Damawi.
Ketua RT 03 RW 08, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat itu mengaku tidak mengenal korban dan pelaku.
"Wajah pelaku dan korban tidak ada yang kami kenal. Mereka bukan warga kami," jelas Damawi ditemui di rumahnya.
Damawi menjelaskan bahwa ia tidak berada di lokasi saat kejadian.
Namun demikian, usai kejadian tidak ada laporan terkait keterlibatan warganya atas insiden tersebut.
"Kayaknya kebetulan saja ributnya disitu. Namun mereka bukan warga sini," paparnya.
Diberitakan sebelumnya seorang pria dibacok membabi buta di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Diduga pembacokan itu terkait dengan kerusuhan yang terjadi di perumahan mewah Green Lake City, Tangerang, Banten.
Lokasi perumahan itu hanya berjarak kurang lebih satu kilometer dari lokasi pembacokan.
Usai pembacokan tersebut, polisi menangkap 25 anak buah John Kei termasuk John Kei.
Mereka ditangkap di Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.
Sampai saat ini polisi masih enggan menyebut motif dari dua aksi kekerasan tersebut.
Korban Bacok di Cengkareng Sempat Dikira Korban Begal lalu Dilindas Mobil Ertiga Usai Dibacok
Warga awalnya mengira korban pembacokan di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat merupakan korban begal.
Namun saat itu tidak ada harta benda korban yang diambil.
Salah seorang saksi mata Kobar (41) mengatakan awalnya korban yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Kresek Raya dari arah Tangerang.
• Biodata & Profil Lengkap Nus Kei, Paman John Kei yang Nyaris Dibunuh Ponakan Sendiri, ini Bisnisnya

Tiba-tiba saja sebuah mobil mendekat dan menghalangi korban. Para penumpang di dalam mobil itupun keluar sambil mengacungkan golok dan senjata api.
Tanpa ancang-ancang, seorang pelaku yang membawa golok membacok korban secara membabi buta.
"Dikira warga disini awalnya korban begal. Namun aneh juga kenapa siang-siang," papar Kobar ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Senin (22/6/2020).
Belum lagi tidak ada harta benda korban yang diambil.
Usai membacok korban, para pelaku masuk ke dalam mobil. Saat itu mobil Ertiga warna silver yang dikendarai pelaku melindas korban yang sudah sekarat.
Tidak berselang lama, dua pria bertubuh tegap yang diduga rekan korban menghampiri korban.
Mereka yang akhirnya evakuasi korban ke rumah sakit terdekat.
Namun diketahui nyawa korban tidak selamat saat dalam perjalanan.
Diberitakan sebelumnya seorang pria dibacok membabi buta di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Diduga pembacokan itu terkait dengan kerusuhan yang terjadi di perumahan mewah Green Lake City, Tangerang, Banten.
Lokasi perumahan itu hanya berjarak kurang lebih satu kilometer dari lokasi pembacokan.
Usai pembacokan tersebut, polisi menangkap 25 anak buah John Kei termasuk John Kei.
Mereka ditangkap di Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.
Sampai saat ini polisi masih enggan menyebut motif dari dua aksi kekerasan tersebut.
Kapolda Metro Sebut Ada 30 Tersangka Termasuk John Kei akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan totalnya ada 30 orang anggota kelompok John Kei, termasuk John Kei sendiri yang diamankan pihaknya dari Perumahan Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.
Mereka diamankan karena diduga terkait kasus pengrusakan dam penembakan di sebuah rumah Perumahan Green Lake City, Tangerang, serta pembacokan yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya luka-luka di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020) siang
Ke-30 orang itu termasuk John Kei, kata Nana sudah ditetapkan tersangka.
• Warga Takut Menolong Korban yang Dibacok Bertubi-tubi tapi Korban Sempat Bangun dan Dievakuasi Orang

"Ke-30 orang itu diduga pelaku yang telah melakukan penganiayaan, kemudian pembunuhan, pengrusakan dan juga pelanggaran Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 51," kata Nana dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
Menurut Nana, dari 30 orang itu sebelumnya sebanyak 25 orang diamankan dari Perumahan di Jalan Titian Indah Utama X, Bekasi.
"Tim yang sudah dibentuk melakukan penangkapan terhadap 25 orang dari rumah di Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi, Minggu malam.
"Bisa dikatakan rumah itu merupakan markas dari kelompoknya John Kei," kata Nana.
Dari sana katanya pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap 5 orang lainnya dari tempat terpisah.
"Dari penangkapan ke-25 orang dilakukan pengembangan dan ditangkap 5 orang lagi. Jadi ada 30 orang yang diduga pelaku sudah kami amankan," kata Nana.
Menurut Nana, para pelaku ini berbagi peran dalam beraksi, baik saat melakukan pembacokan di Cengkareng dan penyerangan rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang.
"Kami sampaikan pula untuk saudara John Kei ini baru dinyatakan bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu.
"Namun kini kami proses secara hukum lagi karena melakukan aksi yang bisa dikatakan brutal di Cengkareng dan Tangerang. Dimana dalam pembacokan di Cengkareng, satu orang meninggal dunia," kata Nana.
Atas kasus di Cengkareng, Jakarta Barat, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, Nana memastikan akan menggunakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terkait hal itu.
Sebelumnya Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen menuturkan selain terkait aksi penembakan dan penyerangan di Green Lake City Tangerang, kelompok John Kei jugalah yang diduga melakukan aksi pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu siang, dimana satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka dimana empat jari tangannya putus.
"Jadi dua peristiwa itu, yang di Green Lake City dan di Cengkareng, saling terkait," kata Handik, Senin (22/6/2020).
Handik memastikan bahwa pihaknya sudah mengamankan John Kei dan C, yang diduga terlibat dalam dua peristiwa itu.
Warga Takut Menolong Korban yang Dibacok Bertubi-tubi tapi Korban Sempat Bangun dan Dievakuasi Orang
Korban pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat sempat bergerak dan terduduk usai dibacok membabi buta oleh sekelompok orang.
Namun saat itu tidak ada satupun warga berani mendekat.
Saksi mata Kobar (41) mengatakan warga ketakutan untuk menolong korban.
"Warga takut, pelaku lain datang dan menyerang warga yang membantu," ujar Kobar ditemui di tempat kejadian perakara (TKP) Senin (22/6/2020).
Insiden pembacokan itu terjadi di tengah keramaian Minggu (21/6/2020) pukul 13.00 WIB.
Saat itu Jalan Kresek Raya tengah ramai oleh kendaraan.
Persis di depan korban dibacok juga merupakan warung kopi tempat sopir kerap istirahat.
Kobar menjelaskan di tengah keramaian itu, tiba-tiba saja empat pria bertubuh tegap keluar dari mobil.
Mereka ada yang membawa golok dan senjata api.
Pria yang membawa golok langsung membacok korban yang tengah mengendarai motor.
"Saat itu tidak ada warga yang berani mendekat karena ada yang membawa senjata api," jelas Kobar.
Pria yang membawa senjata api mengacungkan senjatanya ke langit-langit ketika pelaku lain membacok korban.
Usai pembacokan brutal, para pelaku pergi.
Selang beberapa menit pelaku pergi, korban sempat bangkit dan terduduk di tengah jalan.
Meski begitu, tidak ada warga sekitar ataupun pengendara lain berani mendekati dan menyelamatkan korban.
Tubuh korban saat itu sudah berlumuran darah.
"Nanti tiba-tiba ada pelaku lain yang datang bagaimana? Jadi warga menunggu polisi datang," tutur Kobar.
Setelah 15 menit kemudian, dua pria tegap bertubuh besar menghampiri korban.
Korban dievakuasi oleh dua pria tersebut.
Diberitakan sebelumnya seorang pria dibacok membabi buta di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Diduga pembacokan itu terkait dengan kerusuhan yang terjadi di perumahan mewah Green Lake City, Tangerang, Banten.
Lokasi perumahan itu hanya berjarak kurang lebih satu kilometer dari lokasi pembacokan.
Usai pembacokan tersebut, polisi menangkap 25 anak buah John Kei termasuk John Kei.
Mereka ditangkap di Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.
Sampai saat ini polisi masih enggan menyebut motif dari dua aksi kekerasan tersebut.
Jalan Kresek Raya, Cengkareng Jadi Saksi Bisu Keganasan Anak Buah John Kei
Bekas darah korban pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat menjadi saksi bisu kekerasan yang terjadi Minggu (21/6/2020) siang.
Bekas darah itu terlihat membekas di aspal Jalan Kresek Raya sepanjang hampir 50 meter.
Korban berinisial YCR (46) disebut sudah dikejar oleh pelaku dari komplek Green Lake City, Tangerang, Jakarta Barat.
Lokasi perumahan itu hanya berjarak kurang lebih satu kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP).
Korban yang mengendarai sepeda motor dikejar oleh sebuah mobil di Jalan Kresek Raya dari arah Tangerang.
Menurut saksi mata Kobar (41), tiba-tiba saja para pelaku keluar dari mobil setibanya di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Jakarta Barat. Jumlah pelaku kira-kira mencapai empat orang.
Saat itu kondisi jalan ramai sehingga motor korban sempat terjebak macet saat dikejar oleh para pelaku.
"Ada yang membawa golok, ada yang membawa senjata api. Pelaku yang membawa golok tiba-tiba saja membacok membabi buta pengendara motor," papar Kobar ditemui di TKP Senin (22/6/2020).
Kobar menyebut para pelaku membacok korban seperti binatang. Sedangkan pelaku lain terlihat membawa senjata api dan mengacungkannya ke langit.
Namun tidak ada satupun peluru ditembakan oleh pelaku.
"Makanya warga saat itu tidak ada yang berani mendekat dan menolong karena takut," jelas Kobar.
Diketahui sebelumnya kekerasan terjadi di dua lokasi yakni di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kekerasan itu terjadi Minggu (21/6/2020) siang. Usai kejadian tersebut polisi menangkap 25 anak buah John Kei dan John Kei di Bekasi, Jawa Barat.
Disebut mereka ditangkap karena berkaitan dengan kasus kekerasan di dua lokasi tersebut. (bum/m24)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Dia Fakta-fakta Sosok John Kei di Mata Tetangga di Perumahan Taman Tytyan Indah Bekasi, https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/23/ini-dia-fakta-fakta-sosok-john-kei-di-mata-tetangga-di-perumahan-tytyan-indah-bekasi?page=all.