Tribun Sulsel
Hasil LHK dari BPK Belum Diterima Pemprov Sulsel
Pemprov Sulsel dijadwalkan akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulawesi Selatan (BPKD Sulsel) Junaedi Bakri mengonfirmasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dijadwalkan akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (23/6/2020).
Namun saat dikonfirmasi, Selasa siang, Junaedi hanya merespon singkat saat ditanya, apa benar LHP atas LKPD Sulsel akan diserahkan BPK kepada Pemprov Sulsel hari ini, melalui Rapat Paripurna?
"Belum ada info terakhir," ujar Junaedi via pesan WhatsApp, Selasa siang.
Artinya, prosesi pemberian LKPD belum dilakukan hari ini? "Iya belum," katanya.
Menarik ditunggu, apakah Sulsel mampu mempertahankan LKPD Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya atau tidak?
Bila di Sulsel belum menerima, lain halnya di provinsi lain.
DKI Jakarta misalnya, BPK memberikan opini WTP ketiga kalinya atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2019 di dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jakarta, Senin (22/6/2020).
Sementara di Jawa Timur, BPK memberikan opini Wajar Tanpa WTP kesembilan kalinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim (18/6/2020) lalu.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad