Tribuners Memilih
Bawaslu RI Luncurkan Pengawasan Pilkada 2020
Bawaslu RI meluncurkan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Selasa (23/6/2020).
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) meluncurkan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Selasa (23/6/2020).
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, penyelenggaraan Pilkada 2020 sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan beberapa tahapannya diundur dan pemungutan suara dilaksanakan pada (9/12/2020).
"Namun sesungguhnya pada saat penundaan itu, kerja-kerja pengawasan Pilkada tidak berhenti. Seiring dimulainya kembali tahapan pilkada," ujarnya via rilis, Selasa (23/6/2020).
Terkait peluncuran Pengawasan Pilkada 2020 ini adalah momentum bagi Bawaslu sebagai penanda untuk memaksimalkan pengawasan pilkada.
"Terutama karena ternyata berdasarkan penelitian Bawaslu, kerawanan pilkada meningkat," ujar Abhan.
Tahapan pilkada yang terdekat adalah verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan yang diselenggarakan mulai Rabu (24/6/2020).
Bawaslu melakukan pengawasan atas tahapan tersebut. Sebagai persiapannya, Bawaslu telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Verifikasi Faktual Dukungan Syarat Calon Perseorangan.
Pengawasan pada tahapan ini dilakukan dengan mengutamakan pengawasan di wilayah yang memiliki kerawanan tinggi.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
