Update Corona Jeneponto
Selama Covid-19, Gugus Tugas di Jeneponto Telah Habiskan Anggaran Rp 5 M
Anggaran tersebut terbagi dibeberapa instansi seperti, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jeneponto dan Dinas Kesehatan.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, mengalokasikan anggaran Rp 7 M untuk penanganan covid-19.
Anggaran tersebut terbagi dibeberapa instansi seperti, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jeneponto dan Dinas Kesehatan.
Kepala BPBD Jeneponto, Anwaruddin mengatakan, saat ini sudah memakai anggaran kurang lebih Rp5 miliar.
"Tujuh miliar anggaran Covid-19 sudah disalurkan ke Dinkes, Rumah Sakit. Anggaran yang dihabiskan baru kurang lebih 5 miliar rupiah," ujar Anwaruddin, Sabtu 20/6/2020.
Ia juga menambahkan, anggaran covid untuk insentif penjaga posko disesuaikan dan untuk makan minumnya Rp 30 ribu per orang.
"Ada 6 posko ditambah dengan Puskodalops," tambahnya
Terpisah, Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawih mengatakan, anggaran covid sebesar Rp.7 M lebih.
"Dana penanganan kesehatan baik untuk dinas kesehatan maupun RSUD dan operasional gugus telah kami transfer ke rekening BPBD," tutup Armawih
Laporan Tribun Jeneponto Rakib