Tribun Bone
Warga Keluhkan Aktivitas Tambang Ilegal di Dusun 3 Pakkassalo Bone
Aktivitas tambang galian C diduga ilegal di Dusun 3, Desa Pakkassalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone meresahkan warga.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Suryana Anas

TRIBUNBONE.COM, DUA BOCCOE - Aktivitas tambang galian C diduga ilegal di Dusun 3, Desa Pakkassalo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) meresahkan warga.
Tambang ini sudah beroperasi selama 5 tahun.
Tak sedikit kerusakan yang ditimbulkan.
Seorang warga Desa Pakkasalo, Zaenal mengungkapkan keberadaan tambang ilegal ini telah dilaporkan ke pemerintah dan polisi.
"Sudah kami laporkan ke pemerintah dan polisi. Bahkan pernah ditutup, akan tetapi tak berselang lama tambang ini kembali beroperasi," ungkapnya kepada tribunbone.com, Jumat (19/6/2020).
Akibat aktivitas tambang ilegal ini, masyarakat sangat dirugikan. Aktivitas warga pun terganggu. Sebab jalan yang dilalui warga sehari-hari rusak parah mencapai 4 kilometer.
"Mobil truk bermutan berat masuk-keluar lokasi tambang ilegal menyebabkan jalan rusak parah. Bahkan terdapat jalan berlubang dengan kedalaman setengah meter," tutur Zaenal.
Warga setempat, kata Zaenal, menyayangkan tidak ada niat dari pemilik tambang dan pemerintah untuk memperbaiki jalan yang rusak.
Tak hanya merusak jalan, tambang ilegal ini juga menyebabkan erosi.
"Sungai terkikis sedikit demi sedikit. Jika hal ini terus terjadi, nanti berdampak pada tanah dan pemukiman, penduduk," ujarnya.
Sejumlah sawah pun ikut terdampak. Mobil truk bermuatan berat yang masuk-keluar membuat irigasi yang berada di pinggir jalan rusak. Sehingga sawah petani tak dialiri air.
Zaenal berharap pemerintah memperhatikan jalan tersebut. Mengingat jalan tersebut merupakan jalan provinsi.
Ia juga meminta kepolisian mengambil tindakan tegas untuk menertibkan tambang ilegal tersebut.
"Polisi menutup tambang ilegal ini. Sebab warga yang sangat dirugikan," ucapnya.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar