Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jalan-jalan Malam Berakhir di Semak-semak, Gadis SMP Dicabuli 4 Pria & Diantar Pulang, Kronologi

Kasus tersebut terungkap, berawal ketika orangtua korban tidak terima anaknya diperlakuan kurang ajar oleh para pelaku.

Editor: Ansar
instagram
ilustrasi 

TIMUR-TIMUR.COM - Seorang gadis SMP di Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi korban Pencabulan oleh empat orang pria.

Gadis itu dicabuli di semak-semak di Kecamatan Kanor, Bojonegoro, di malam hari.

Kasus tersebut terungkap, berawal ketika orangtua korban tidak terima anaknya diperlakuan kurang ajar oleh para pelaku.

Setelah mendapat laporan tersebut, polisi pun bergerak dan menangkap keempat pemuda itu.

Open BO Wanita Muda Dijual Pacar Setelah Diputus, Foto Syur Disebar hingga Korban Ditawar

PSK Bawa Anak saat Melayani Tamu di Tempat Prostitusi, Penjual Rokok Ikut Bantu, Kronologi dan Motif

 

Kronologi

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan kronologi kasus pencabulan ini pada Jumat (19/6/2020).

AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, antara korban dan satu pelaku sebenarnya kenalan di media sosial Facebook.

Setelah lama kenalan, mereka bertukar nomor WhatsApp hingga janjian ketemuan di suatu tempat.

Lokasi yang dipilih untuk bertemu di sebuah SPBU di Kecamatan Sumberejo pada 8 Juni 2020, malam.

Ketika pertemuan itu terjadi, seorang pelaku mengajak korban jalan-jalan.

 

Di tengah perjalanan, pelaku langsung mengajaknya ke semak-semak di Desa Piyak, Kanor.

Ternyata, di sana sudah ada tiga teman pelaku menunggu.

Yakni, Azis (24), Luqman (23) dan Roem (23). Ketiganya asal Kecamatan Kanor.

 Open BO Wanita Muda Dijual Pacar Setelah Diputus, Foto Syur Disebar hingga Korban Ditawar

 PSK Bawa Anak saat Melayani Tamu di Tempat Prostitusi, Penjual Rokok Ikut Bantu, Kronologi dan Motif

Setelah Disetubuhi, korban kembali diantar pulang.

"Orang tuanya melaporkan kejadian tersebut, lalu kita tindak hingga berujung penangkapan.Pelaku sudah kita tahan," katanya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti pakaian dari korban, juga ada kendaraan dari pelaku yang digunakan untuk menjemput korban.

Akibat perbuatan yang dilakukan, keempat pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Gadis SMP Bojonegoro Disetubuhi 4 Pemuda Bergantian, 1 Pria Pancing Korban Keluar Rumah


Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved