RUU HIP
GPM MUI Sulsel Tolak RUU HIP
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diajukan oleh DPR RI menjadi polemik dan ramai-ramai ditolak
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Imam Wahyudi
1. Meminta Untuk dilakukan pembatalan secara keseluruhan terhadap RUU HIp dari pengajuan, pembahasan, serta pengesahan RUU HIP.
2. Cabut RUU HIP dari proyek Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.
3. Bubarkan Panitia Kerja RUU HIP.
4. Pembahasan tentang RUU HIp jelas-jelas telah menurunkan harkat dan martabat serta menurunkan kelas dari oada haluan ideologi pancasila yang semula meruoakan landasan konstitusional yang tinggi dalam UUD 1945, di samping itu merupakan sumber dari segala sumber hukum. Dengan pembahasan RUU HIP jelas-jelas menurunkan derajat ideologi pancasila yang hanya diatur dalan RUU HIP. Di samping itu ada tafsir baru dalam bentuk RUU HIP menjadikan pancasila terdegradasi eksistensinya, karena itu tidak perlu lagi ada RUU tentang pancasila.
5. Usut dan tangkap pihak-pihak yang ingin menghidupkan kembali paham komunis m, marxisme, leninisme, atheisme dan liberalisme.
6. Stop kedatangab orang-orang yang berpaham komunjs bekerja dan beraktifitas di seluruh wilayah Indonesia.