Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RUU HIP

GPM MUI Sulsel Tolak RUU HIP

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diajukan oleh DPR RI menjadi polemik dan ramai-ramai ditolak

TRIBUN TIMUR/SAYYID
Gerakan Pengawal Maklumat Majelis Ulama Indonesi Sulawesi selatan (GPM MUI Sulsel) menggelar konfrensi pers di depan Masjid Darut Taubah Jl Taman Makam Pahlawan BTN Paropo, Jumat (19/6/20). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gerakan Pengawal Maklumat Majelis Ulama Indonesi Sulawesi selatan (GPM MUI Sulsel) menggelar konfrensi pers di depan Masjid Darut Taubah Jl Taman Makam Pahlawan BTN Paropo, Jumat (19/6/20).

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diajukan oleh DPR RI menjadi polemik dan ramai-ramai ditolak oleh sekelompok elemen masyarakat. Penolakan ini juga dilakukan oleh GPM MUI Sulsel.

Dalam acara tersebut hadir lintas ormas dan agama antara lain :

Mujahidah Sulsel Ratna Alwi, Rumah Muslimah Cendikia Sukmawati Syam, PDA Kota Makassar Nadrah Arsyad, Forgadik A. R. Amiruddin, FPI Sulsel Agus Salim, Rosma Djoeng Moh Nasron, DPD FPI Sulsel Muh Faisal. Ketua Forum Sulawesi HM Amin Thalib, PPI Sulsel Mochtar, Ketua FUI Sulsel Muh Ikbal
Wakil Ketua PDM Makassar H. M. Said Abd.

GBI Glow Makassar Niko V, Pimpinan Wilayah Muhammadiya Ustad Syamsuriadi, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiayah Sulsel Elly Oscar, Ketua BKPRMI Makassar Muh Khaerul, Komandan Garuda Makassar Andi Sardin Najib, DPW Wahda Islamiyah Sulsel Ahsan, LPI Kerung-kerung Randan, Sekum Forum Sulawesi Ishak, Sekwil DPW FPI Makassar Saiful, Forum Muballigh Al Markaz Sulaiman Arbie, Bendahara Umun PPMI Sulsel Jamaluddin Manda, Ketua Presidium Firdaus Malit Ketua Laskar Merah Putih Makassar Maulana.

Habib Muhsin menyampaikan Alhamdulillah bisa berkumpul bersama beberapa ormas, baik ormas islam, nosionalis, protestan serta hindu.

" Menyikapi RUU HIP cukup memberikan perhatian kepada masyarakat untuk itu kami dari FPI sulsel menolak atas rangangan tersebut," ujarnya.

" Jika pembahasan RUU HIP ini dilanjutkan jangan salahkan kalau ummat islam meminta kembalikan tujuh kata yang selama ini kami ikhlaskan," ungkap Habib Muhsin.

Pimpinan wilayah Muhammadiaya Ustad Syamsuriadi menyampaikan bagi Muhammadiaya pancasila sudah selesai tidak boleh diganggu lagi.

Oleh karena itu kata Syamsuriadi kami menolak RUU HIP

" Tidak ada iman bagi orang-orang yang tidak menjalankan amanah. Ingat hidup ini adalah amanah tidak ada agama bagi orang-orang yang telah menginjak-injak janjinya," ucapnya.

Pendeta Nico mengatakan pancasila sudah selesai jika ada yang ingin mengganggu maka kami siap ikut menolak hal tersebut.

Perwakilan Hindu Ketut Mundra menyampaikan dalan agama hundu ada desa abimana yang dimana mencitai tanah air termasuk atribut-atribut bangsa salah satunya adalah pancasila

" Kalau ada yang otak atik pancasila kami siap menolak hal tersebut seperti apa yang telah disampaikan oleh toko-toko ormas tadi," tuturnya.

Pernyataan sikap GPM MUI Sulsel yakni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved