Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mata Najwa

Mata Najwa, Laode Syarif Eks KPK Sebut Kasus Novel Baswedan vs Polisi Sebagai 'Sandiwara Tak Lucu'

Talkshow Mata Najwa tadi malam di Trans 7, ditanya Najwa Shihab, Laode Syarif Eks KPK Sebut Kasus Novel Baswedan vs Polisi Sebagai 'sandiwara tak Lucu

Editor: Mansur AM
tangkapan layar Youtube
Mantan Komisioner KPK Laode M Syarif dan Najwa Shihab di Mata Najwa Trans 7 tadi malam 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupksi (KPK), Laode M Syarif, menyebut kasus Novel Baswedan sebagai 'sandiwara tak Lucu'.

Kepada Najwa Shihab di acara Mata Najwa Trans 7 tadi malam, Laode Syarif mengaku heran.

Karena polisi dalam kasus ini ada yang ikut membela penyerang Novel Baswedan.

Padahal polisi sebagai institusi seharusnya mewakili pihak negara dan membela korban, dalam hal ini Novel Baswedan.

Bahkan Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian, tak henti-hentinya geleng-geleng kepala saat tampil di Mata Najwa Trans 7 tadi malam.

Bahkan dalam ulasannya, pengacara Novel Baswedan ini mengaku heran dengan adanya peryataan polisi berpangkat jenderal bintang 2 atau irjen yang membela dua terdakwa penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Ini tidak tanggung-tanggung, brigader dibela oleh irjen dua bintang. Peradilan sandiwara apa ini? kata Saor Siagian.

Host Mata Najwa, Najwa Shihab mengangkat tema Kasus Novel Tak Berujung edisi tadi malam.

"Seharusnya kasus persidangan adalah akhir atau ujung kasus Novel Baswedan.

Tapi ini sepertinya kasus Novel Baswedan di persidangan masih jauh dari akhir itu." 

Demikian pengantar Najwa Shihab host Mata Najwa Trans 7 saat mengawali pertanyaan untuk Laode M Syarif mantan Komisioner KPK Rabu (17/6/2020) tadi malam.

Terdakwa Penyerang Novel Baswedan ialah polisi aktif.

Tim kuasa hukum para penyerang pun dari kepolisian.

Sebab itu, pengacara Novel, Saor Siagian, menyebut pengadilan dalam pengungkapan kasus Novel merupakan sandiwara.

Serupa dengan Saor, Laode M. Syarif, mantan komisioner KPK, mengatakan, “Kepolisian itu mewakili negara, mewakili korban. Lalu ada polisi juga yang mewakili pelaku kejahatan (dalam kasus Novel). Ini agak tumpang. Janganlah kita pertontonkan sandiwara yang enggak lucu.”

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved