Proyek NUSP
Kerugian Negara Rp 566 Juta Pada Proyek NUSP Kota Palopo
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, dari hasil audit itu pihaknya akan segera menetapkan tersangka.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel, telah mengeluarkan hasil audit
dugaan korupsi Program Neighborhood Upgrading And Shelter Project (NUSP) 2 Tahun Anggaran 2016.
Hasil sementara, BPKP menemukan ada kerugian negara dalam proyek yang dikelola di tiga Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) sebesar Rp566.409.000.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, dari hasil audit itu pihaknya akan segera menetapkan tersangka.
Dalam waktu dekat juga akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka di Ditreskrimsus Polda Sulsel.
"Sekarang tinggal tunggu jadwal gelar untuk penetapan tersangka di Polda," katanya, Kamis (18/6/2020) malam.
Tiga BKM yang diduga bermasalah itu meliputi BKM Salamae Reformasi Kelurahan Sabbamparu sebesar Rp.209.740.000
BKM Siperennu Kelurahan Ponjalae sebesar Rp158.630.00.
BKM Iya Ada Iya Gau Kelurahan Batupasi sebesar Rp198.039.000.
"Sementara enam BKM lainnya, akan menyusul dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kuncinya.
Sebelumnya diberitakan Program Neighborhood Upgrading And Shelter Project (NUSP) yang menelan anggaran sebesar Rp 9 miliar diduga bermasalah.
Polres Palopo menyelidiki laporan dugaan korupsi yang dilakukan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di beberapa kelurahan di Kota Palopo.
Programnya adalah membangun proyek Mandi Cuci Kakus (MCK), penerangan jalan, drainase dan rabat beton.
Sudah sembilan orang yang diperiksa dalam kasus tersebut.